Revisi UU KPK Diharapkan Hilangkan Isu Mafia Mobil Mewah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2019
Revisi UU KPK Diharapkan Hilangkan Isu Mafia Mobil Mewah

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane berharap revisi UU KPK bisa membuat lembaga antirasuah itu tertib administratif dan tertib keuangan supaya benar-benar menjadi sapu bersih yang bebas dari korupsi maupun potensi korupsi.

Menurutnya, KPK harus transparan dalam laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan. Selama ini KPK abai dalam laporan keuangannya, terutama dalam mempertanggungjawabkan barang barang sitaan atau rampasan dari para tersangka korupsi.

Baca Juga:

IPW Paparkan Pentingnya Pimpinan KPK Dari Unsur Kepolisian

"Sehingga muncul isu bahwa oknum-oknum KPK berkolusi dengan mafia penjualan mobil mewah," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (18/9).

Dengan adanya isu mafia mobil mewah di dalam KPK ini dan ditambah dengan status audit keuangan BPK terhadap KPK yang hanya Wajar Dengan Pengecualian, semakin menunjukkan kecurigaan besar bahwa ada masalah besar yang sangat serius di KPK. Yakni masalah potensi korupsi dan kolusi di lembaga anti rasuah itu yang harus dibersihkan.

"Namun tidak adanya pengawasan yang maksimal, hal tersebut tidak bisa dibersihkan dari KPK. Apalagi oknum oknum KPK selalu rajin membuat berbagai pencitraan dan selalu rajin untuk memprovokasi internal maupun eksternalnya untuk melakukan perlawanan terhadap upaya perubahan di KPK, seperti munculnya aksi demo terhadap pimpinan baru dan adanya revisi UU KPK," sesal Neta.

Sidang Paripurna
Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan revisi UU KPK, Selasa (17/9). (MP/Kanugrahan)

Neta mengkritik pegawai KPK karena mereka tidak peduli dengan kebobrokan KPK dalam hal pertanggungjawaban keuangan dan barang bukti yang disita dari para tersangka korupsi. Mereka juga lupa bahwa banyak tersangka tidak diberi kepastian hukum dan bertahun tahun disandera sebagai tersangka.

Neta juga menuding para pegawai itu lupa bahwa karyawan KPK itu adalah pegawai negeri yang digaji negara dan bukan LSM, yang tidak bisa seenaknya melakukan demonstrasi, apalagi demo menolak calon pimpinannya.

"Semua kebobrokan di KPK ini harus dibenahi, yang tentunya harus lewat revisi UU KPK," imbuh dia.

Baca Juga:

'Pasal-Pasal Kebiri' Revisi UU KPK yang mau Diketok DPR

Neta mengingatkan, bahwa yang terjadi adalah korupsi makin marak, seperti kebakaran hutan yang terjadi dimana mana.

"Hal ini menunjukkan, sesungguhnya KPK gagal menjalankan fungsinya sebagai lembaga pencegahan korupsi. Hal ini karena oknum oknum KPK hanya asyik dengan pencitraan dan publikasi sebagai selebritas pemadam kebakaran korupsi. Ke depan aksi konyol oknum oknum KPK itu harus diubah," pungkas Neta. (Knu)

#KPK #IPW
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bagikan