Revisi UU KPK Diharapkan Hilangkan Isu Mafia Mobil Mewah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2019
Revisi UU KPK Diharapkan Hilangkan Isu Mafia Mobil Mewah

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane berharap revisi UU KPK bisa membuat lembaga antirasuah itu tertib administratif dan tertib keuangan supaya benar-benar menjadi sapu bersih yang bebas dari korupsi maupun potensi korupsi.

Menurutnya, KPK harus transparan dalam laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan. Selama ini KPK abai dalam laporan keuangannya, terutama dalam mempertanggungjawabkan barang barang sitaan atau rampasan dari para tersangka korupsi.

Baca Juga:

IPW Paparkan Pentingnya Pimpinan KPK Dari Unsur Kepolisian

"Sehingga muncul isu bahwa oknum-oknum KPK berkolusi dengan mafia penjualan mobil mewah," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (18/9).

Dengan adanya isu mafia mobil mewah di dalam KPK ini dan ditambah dengan status audit keuangan BPK terhadap KPK yang hanya Wajar Dengan Pengecualian, semakin menunjukkan kecurigaan besar bahwa ada masalah besar yang sangat serius di KPK. Yakni masalah potensi korupsi dan kolusi di lembaga anti rasuah itu yang harus dibersihkan.

"Namun tidak adanya pengawasan yang maksimal, hal tersebut tidak bisa dibersihkan dari KPK. Apalagi oknum oknum KPK selalu rajin membuat berbagai pencitraan dan selalu rajin untuk memprovokasi internal maupun eksternalnya untuk melakukan perlawanan terhadap upaya perubahan di KPK, seperti munculnya aksi demo terhadap pimpinan baru dan adanya revisi UU KPK," sesal Neta.

Sidang Paripurna
Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan revisi UU KPK, Selasa (17/9). (MP/Kanugrahan)

Neta mengkritik pegawai KPK karena mereka tidak peduli dengan kebobrokan KPK dalam hal pertanggungjawaban keuangan dan barang bukti yang disita dari para tersangka korupsi. Mereka juga lupa bahwa banyak tersangka tidak diberi kepastian hukum dan bertahun tahun disandera sebagai tersangka.

Neta juga menuding para pegawai itu lupa bahwa karyawan KPK itu adalah pegawai negeri yang digaji negara dan bukan LSM, yang tidak bisa seenaknya melakukan demonstrasi, apalagi demo menolak calon pimpinannya.

"Semua kebobrokan di KPK ini harus dibenahi, yang tentunya harus lewat revisi UU KPK," imbuh dia.

Baca Juga:

'Pasal-Pasal Kebiri' Revisi UU KPK yang mau Diketok DPR

Neta mengingatkan, bahwa yang terjadi adalah korupsi makin marak, seperti kebakaran hutan yang terjadi dimana mana.

"Hal ini menunjukkan, sesungguhnya KPK gagal menjalankan fungsinya sebagai lembaga pencegahan korupsi. Hal ini karena oknum oknum KPK hanya asyik dengan pencitraan dan publikasi sebagai selebritas pemadam kebakaran korupsi. Ke depan aksi konyol oknum oknum KPK itu harus diubah," pungkas Neta. (Knu)

#KPK #IPW
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan