Respons Irwan Mussry Usai Diperiksa KPK

Irwan Mussry. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Pengusaha Irwan Mussry rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.
Seusai diperiksa, suami dari Maia Estianty itu mengklaim pemeriksaan terhadap dirinya merupakan peristiwa lama. Namun, ia tai menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.
Baca Juga:
KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
"Jadi perusahaan kami adalah perusahaan melakukan sistem. Jadi kami hanya memberikan keterangan, sementara itu dulu," kata Irwan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9).
Irwan mengaku dirinya telah memberikan keterangan dengan baik kepada tim penyidik KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dirinya kepada lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Karo Hukum MA Sobandi
"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yg akan memberikan keterangan," ujarnya.
Lebih lanjut Irwan menambahkan, pemeriksaan terhadap dirinya tak berkaitan dengan pembelian jam tangan mewah oleh Eko Darmanto.
"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yg lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sebut Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
