Resepsi Pernikahan di Solo Berkonsep Standing Party dan Makanan Dibawa Pulang


Pasangan pengantin mengadakan acara pernikahan di salah satu hotel Solo, Jawa Tengah dengan menerapkan protokol kesehatan. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 067/2739.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Dalam edaran itu, acara hajatan pernikahan di Solo hanya boleh digelar dengan konsep standing party dan hidangan pun harus dikemas dan wajib dibawa pulang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani mengatakan surat edaran itu dibuat sebagai bentuk evaluasi akan perkembangan COVID-19 di Solo. Terlebih setelah kasus COVID-19 Solo bertambah 106 kasus selama sehari dan menjadikan angka komulatif COVID-19 Solo mencapai 1.661 orang.
Baca Juga
Pemprov DKI Baru Izinkan Dua Hotel Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah PSBB
"Kasus COVID-19 terus melonjak membuat kami perlu memutuskan mengeluarkan SE tersebut. Ini perlu jadi perhatian bersama," kata Ahyani, Senin (16/11).
Ahyani mengatakan dalam hal penyelenggaraan hajatan pernikahan sejauh ini di Solo berjalan baik. Protokol kesehatan sudah dipatuhi masyarakat. Namu demikian, karena kasus tak kunjung turun dan justru bertambah perlu dilakukan pengetatan.
"Kami perkatat terkait pelaksanaan resepsi pernikahan menerapkan model standing party Sementara untuk hidangan dikemas dan dibawa pulang," kata dia.
Mengenai aturan lainnya, lanjut Ahyani, masih sama dengan aturan sebelumnya. Ia mencontohkan kapasitas tamu hanya 50 persen dari jumlah maksimal, durasi kegiatannya dibatasi maksimal dua jam untuk acara yang melibatkan banyak orang.
"Masyarakat yang mengadakan hajatan di rumah juga harus paham dengan SE baru ini. Yang punya gedung juga harus menyosialisasikan pada penyewanya," papar dia.
Baca Juga
Ia berharap dengan SE baru ini bisa menekan angka kasus COVID-19 Solo. SE baru ini akan dievaluasi dua pekan kedepan. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank

Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru

Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah

Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
