Pemprov DKI Baru Izinkan Dua Hotel Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah PSBB
Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan Jakarta. (www.ritzcarlton.com)
MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta baru menyetujui dua dari 22 tempat yang mengajukan perizinan kegiatan resepsi pernikahan saat masa PSBB transisi.
Dua lokasi yang diberikan izin Pemprov DKI yakni Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Kuningan Jakarta Selatan. Sisanya, 20 lokasi belum lolos oleh tim gabungan dari Disparekraf, Dinkes, dan Diskominfotik. Hari ini sudah disiapkan surat keputusan (SK) untuk dua hotel tersebut dari Kepala Dinas Parekraf.
Baca Juga:
Luncurkan JakOne Artri, Bank DKI Bantu Masyarakat Tambah Penghasilan dari Sampah
"Pokoknya totalnya yang mengajukan 22 gedung, yang sudah di-review itu ada 2 hotel. Dari semuanya itu 2 hotel yang sudah di-review," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Bambang Ismadi ketika dihubungi, Senin (16/11).
Bambang menuturkan, hari ini ada sejumlah gedung yang akan disetujui pengajuannya untuk beroperasi menggelar acara resepsi pernikahan. Namun Bambang merahasiakan jumlah dan status gedung itu.
"Gedung belum, gedung rencananya hari ini. Tapi rahasia ya namanya," papar dia.
Bambang menerangkan, sebetulnya proses me-review gedung dan hotel dalam pengajuan izin cepat, hanya saja banyak yang mengajukan. Tim gabungan mengaku keteteran jika jumlahnya banyak.
"Tim gabungannya bagi-bagi tugas nih, sehari 2, ada yang 3, belum yang masing-masing SKPD punya kegiatan sendiri, jadi kan kita jadwalnya sama tim gabungan harus bareng gak bisa sendiri-sendiri," ungkapnya.
Lanjut dia, bila kondisi normal yang mengajukan izin jumlahnya sedikit, prosesnya review hanya memakan waktu 4 hari.
"Mengajukan nih, kita proses surat masuk hari ini. Disposisi besok kita buat evaluasinya dokumen, terus ditinjau paparan 3 hari. Hari keempat sudah turun SK, itu kalau normal ya. Lama itu karena banyak yang daftar, antre," terangnya.
Baca Juga:
Ditambah Bambang, proses bisa lebih singkat lagi bila gedung yang mengajukan izin berdekatan, bahkan lokasi-lokasi resepsi pernikahan yang mengajukan satu managemen.
"Kalau lokasinya berdeketan, kita jadiin satu, bisa 4 gedung tuh sehari, kalau lokasi berdekatan atau dia satu grup, satu manajemen cukup satu gedung saja," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum