Pemprov DKI Baru Izinkan Dua Hotel Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah PSBB


Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan Jakarta. (www.ritzcarlton.com)
MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta baru menyetujui dua dari 22 tempat yang mengajukan perizinan kegiatan resepsi pernikahan saat masa PSBB transisi.
Dua lokasi yang diberikan izin Pemprov DKI yakni Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Kuningan Jakarta Selatan. Sisanya, 20 lokasi belum lolos oleh tim gabungan dari Disparekraf, Dinkes, dan Diskominfotik. Hari ini sudah disiapkan surat keputusan (SK) untuk dua hotel tersebut dari Kepala Dinas Parekraf.
Baca Juga:
Luncurkan JakOne Artri, Bank DKI Bantu Masyarakat Tambah Penghasilan dari Sampah
"Pokoknya totalnya yang mengajukan 22 gedung, yang sudah di-review itu ada 2 hotel. Dari semuanya itu 2 hotel yang sudah di-review," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Bambang Ismadi ketika dihubungi, Senin (16/11).
Bambang menuturkan, hari ini ada sejumlah gedung yang akan disetujui pengajuannya untuk beroperasi menggelar acara resepsi pernikahan. Namun Bambang merahasiakan jumlah dan status gedung itu.
"Gedung belum, gedung rencananya hari ini. Tapi rahasia ya namanya," papar dia.

Bambang menerangkan, sebetulnya proses me-review gedung dan hotel dalam pengajuan izin cepat, hanya saja banyak yang mengajukan. Tim gabungan mengaku keteteran jika jumlahnya banyak.
"Tim gabungannya bagi-bagi tugas nih, sehari 2, ada yang 3, belum yang masing-masing SKPD punya kegiatan sendiri, jadi kan kita jadwalnya sama tim gabungan harus bareng gak bisa sendiri-sendiri," ungkapnya.
Lanjut dia, bila kondisi normal yang mengajukan izin jumlahnya sedikit, prosesnya review hanya memakan waktu 4 hari.
"Mengajukan nih, kita proses surat masuk hari ini. Disposisi besok kita buat evaluasinya dokumen, terus ditinjau paparan 3 hari. Hari keempat sudah turun SK, itu kalau normal ya. Lama itu karena banyak yang daftar, antre," terangnya.
Baca Juga:
Ditambah Bambang, proses bisa lebih singkat lagi bila gedung yang mengajukan izin berdekatan, bahkan lokasi-lokasi resepsi pernikahan yang mengajukan satu managemen.
"Kalau lokasinya berdeketan, kita jadiin satu, bisa 4 gedung tuh sehari, kalau lokasi berdekatan atau dia satu grup, satu manajemen cukup satu gedung saja," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur

Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September

Pramono Resmikan Universitas PTIQ sebagai Kampus Peradaban Alquran Internasional di Jakarta

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Pasar Tradisional Diperhatikan, Ada Temuan Kotoran Binatang Berserakan di Mampang

PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal

Transjakarta 3 Kali Kecelakaan dalam Sebulan, Evaluasi Menyeluruh Gandeng KNKT

RDF Plant Rorotan Segera Beroperasi, Ahli Lingkungan ITB Minta Warga tak Khawatir

JITEX 2025 Bukukan Transaksi Rp 14,3 Triliun, Jakarta Tampilkan Daya Saing Ekonomi Global
