Remaja 18 Tahun Jadi Penyebar Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Maret 2021
Remaja 18 Tahun Jadi Penyebar Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq

Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan menangkap pria penyebar berita bohong alias hoaks soal adanya oknum jaksa yang menerima suap terkait persidangan eks Pentolan FPI Rizieq Shihab.

“Iya (sudah ditangkap) di Takalar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (22/3).

Baca Juga:

Jelang Sidang Lanjutan, Rizieq Bakal Dibeking Puluhan Pengacara

Zulpan menyebut penangkapan dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Polri dalam hal ini hanya berperan sebagai membantu proses penangkapannya.

“Penangkapan ini oleh pihak Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi ya kemudian dibantu Kejaksaan Negeri Takalar. Polri membackup aja di lapangan,” beber Zulpan.

Pelaku sendiri berinisial F dan masih berusia 18 tahun. Pihak kejaksaan hingga saat ini masih mendalami pengakuan dari pelaku.

“Kita belum bisa sebutkan karena itu Kejaksaan yang langsung mendalami, kita hanya bantu,” kata Zulpan.

Seperti diketahui, sebuah video tersebar dan menyebutkan jika ada oknum jaksa yang menerima suap terkait persidangan Rizieq. Kejaksaan Agung sendiri menegaskan jika hal tersebut adalah tidak benar.

Kejaksaan Agung menyatakan, video yang beredar di media sosial terkait penangkapan seorang Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tidak terkait dengan persidangan kasus mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan video tersebut merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada 2016.

"Peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard.

Video tersebut beredar dengan narasi "terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab. innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia" . Kemudian video itu dikaitkan dengan penjelasan Yulianto.

Sidang Rizieq
Sidang Rizieq. (Foto: Tangkapan Layar)

Yulianto merupakan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Leonard menjelaskan, video tersebut merupakan penangkapan jaksa AF di Jawa Timur.

AF ditangkap terkait suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," ucap Leonard. (Knu)

Baca Juga:

Viral Video Diduga Jaksa Kasus Rizieq Terima Suap, Begini Klarifikasi kejagung

#Kejagung #Jaksa Agung ##HOAKS/FAKTA #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Erdogan Tidak Mau Bersalaman dengan Prabowo
Tengah viral di media sosial soal informasi yang menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menolak bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Erdogan Tidak Mau Bersalaman dengan Prabowo
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Kejagung menyegel 17.600 motor listrik terkait dugaan korupsi pengadaan di BGN. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersangka, nilai kontrak Rp1,035 triliun diduga mark up.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Kejagung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Status justice collaborator masih belum pasti, bergantung pada keterangan yang ia berikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Indonesia
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,035 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Bakom menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Rakyat Demo Kenaikan BBM Jenis Pertamax
Informasi ini diunggah akun TikTok “TENTANG MEDIA”.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Rakyat Demo Kenaikan BBM Jenis Pertamax
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Bagikan