Regulasi Anyar, Program Kartu Prakerja Diklaim Lebih Tepat Sasaran

Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (prakerja.go.id).
MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan aturan anyar Perpres 76 tahun 2020, terkait program Kartu Prakerja. Adanya aturan anyar ini, diharapkan Program Kartu Prakerja gelombang IV akan dibuka pada Akhir Juli 2020..
"Kami berharap untuk batch selanjutnya bisa segera kita jalankan bersama, dengan perangkat regulasi baru, yang mudah-mudahan ini akan jauh lebih baik dari tata kelola dan akuntabilitasnya," kata Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta.
Pemerintah, kata ia, menjamin tata kelola dan akuntabilitas Program Kartu Prakerja dengan adanya beberapa perubahan ketentuan yang sifatnya melengkapi peraturan sebelumnya.
Baca Juga:
Ia mengatakan, aturan anyar ini, memastikan Kartu Prakerja tepat sasaran dan tepat guna. Pemerintah mengklaim mengikuti rekomendasi, masukan, dan perbaikan, dari berbagai lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri.
Selain itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta masyarakat yang telah mengikuti program tersebut.

Ia menegaskan, program ini semakin relevan untuk dijalankan mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dan telah berdampak luas terhadap angkatan kerja dalam negeri. Dimana pada tahap IV ini akan diberikan kepada pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
"Peningkatan kompetensi kerja ini termasuk bagi buruh atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro kecil yang diharapkan meningkatkan keahlian mereka dan mendorong penciptaan wirausahawan baru," katanya.
Baca Juga:
Tak Terdampak COVID-19, Penjualan Hewan Kurban di Yogyakarta Meningkat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Total Upah Buat Program Magang Rp 198 Miliar, Tempat Magang di Perusahaan Swasta atau BUMN

Miliki Anggaran Paling Besar Dibanding Lembaga Negara, Program Makan Bergizi Gratis Serap 600 Ribu Tenaga Kerja

Duit 200 Triliun di Bank Himbara Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Dibelikan Surat Utang

Pengangguran di Jakarta Didominasi Lulusan SMA dan SMK

4 Juta Tenaga Kerja Dijanjikan Terserap Setelah Pemerintah Salurkan KUR

Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja

Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker
