Reaksi Jokowi saat Tahu Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10) malam. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan reaksinya soal penangkapan hingga penetapan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi menghormati proses hukum yang telah berjalan.
Baca Juga:
Febri Diansyah Nilai Ada Kejanggalan dalam 2 Surat KPK Terkait Penangkapan SYL
"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan," kata Jokowi kepada awak media di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10).
Jokowi mengatakan jika itu bagian dari proses hukum, maka perlu dijalani oleh orang yang tengah tersangkut kasus.
"Itu proses hukum yang memang harus dijalani," ujarnya.
Soal penangkapan Syahrul Yasin, Jokowi yakin KPK punya alasan mempercepat penangkapan tersebut.
"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," jelas orang nomor satu di Indonesia ini.
Baca Juga;
Kuasa Hukum Heran SYL Kooperatif Diperiksa Besok Tapi Justru Dijemput Paksa
Diketahui, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK di apartemen di kawasan Jaksel semalam.
SYL sejatinya dipanggil Jumat (13/10) untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kementan.
Namun penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap SYL tadi malam. KPK menyinggung alasan penangkapan yaitu melarikan diri dan menghilangkan bukti.
"Adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali menuturkan saat melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka, KPK memiliki dasar hukum yang kuat. (Knu)
Baca Juga:
SYL Berharap Penanganan Kasus di Kementan Tak Dilatarbelakangi Kepentingan Politik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
