Puluhan Mahasiswa Mencoba Dobrak Pintu Gerbang Gedung DPR

Para mahasiswa memanjat pintu gerbang Gedung DPR (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Puluhan mahasiswa mencoba merusak pintu gerbang Gedung DPR/MPR. Aksi itu dilakukan lantaran para mahasiswa geram dengan sikap anggota dewan yang dinilai tak berpihak kepada rakyat.
Mereka memanjat gerbang DPR yang terbuat dari besi. Mahasiswa lainnya tampak menggoyang-goyangkan gerbang DPR RI agar gerbang itu jebol sehingga mereka bisa masuk.
Baca Juga:
Mahasiswa Trisakti: Jokowi Tak Pantas Diberi Gelar Putra Reformasi!
Kemudian, tampak pula mahasiswa yang menggunakan almamater membuat blokade sendiri. Mereka masih memenuhi dan menutup sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Koordinator massa memberi peringatan kepada massa yang hendak masuk ke dalam Gedung DPR.
"Jangan terprovokasi teman-teman, kita satu komando," ujar orator perwakilan mahasiswa melalui mobil komando.
Ia juga mengingat massa aksi untuk tidak mudah terprovokasi dengan adanya massa yang hendak mencoba masuk ke gedung DPR RI.
"Teman, teman mahasiswa jangan terprovokasi. Mohon buat brikade, kita mahasiswa, kasian teman-teman kita nanti datang dari Bali, Bandung, Malang sedih melihat kalian tidak bersemangat," ucapnya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan meminta massa untuk tak melakukan anarkistis.
"Sudah teman-reman. Tolong jangan berbuat anarkis. Semua jaga ketertiban dan ketenangan," kata Harry.
Polisi pun ada yang kepancing dengan memukuli beberapa massa hingga mengundang perlawanan. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Baca Juga:
Aksi Massa Depan Gedung DPR Memanas, Polisi Minta Waspadai Provokasi
Mereka juga menuliskan kalimat-kalimat satire di atas kain yang dipasang di pintu gerbang DPR. Mahasiswa juga menggambar gambar porno yang berisi hinaan kepada anggota dewan.
Aksi sendiri perlahan bubar sekitar pukul 21.00. Mereka perlahan mulai berpencar. Rencananya aksi bakal berlangsung Selasa (24/9) esok pukul 09.00 tepat saat paripurna RKUHP.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penggunaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (pasal 240-241).(Knu)
Baca Juga:
Aksi Depan Gedung DPR, Massa Mahasiswa Blokir Jalan Tol Dalam Kota
Bagikan
Berita Terkait
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan

Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung

TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan

Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana

[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
![[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius](https://img.merahputih.com/media/b5/de/50/b5de5051cda8aaf11e49310d6b20bc3c_182x135.png)