Puluhan Anggota dan Staf DPR Positif COVID-19, DPR Buka Opsi Lockdown


Sidang DPR/MPR. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Gedung Parlemen rencananya akan lockdown sementara waktu setelah 18 orang anggota dan 40 staf dinyatakan positif COVID-19.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menerangkan, pilihan lockdown dilakukan lantaran sudah banyak anggota dan staf yang terpapar virus tersebut.
"Intinya supaya penyebarannya tidak meluas,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (6/10).
Baca Juga:
Dinkes DKI Sesuaikan Harga Swab Test Rp900 Ribu
Setelah rencana lockdown tersebut, DPR mempercepat reses atau kunjungan ke daerah pemilihan. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko penyebaran Corona.
"Ya ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya gak penyebaran, ini wartawan makanya jaga jarak, jangan terlampau deket," ujarnya.
Namun, ia tak mengetahui dari fraksi atau komisi mana saja anggota DPR yang terinfeksi COVID-19.
“Ya intinya supaya penyebarannya tak meluas, makanya saya mengajak teman-teman wartawan juga untuk jaga jarak juga,” ujar Azis.

Azis menegaskan, aktivitas di kompleks parlemen dapat dikurangi agar mengurangi potensi menularkan COVID-19
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memajukan agenda pelaksanaan rapat paripurna penutupan masa sidang yang semula pada 8 Oktober 2020 menjadi Senin (5/10). Dalam forum itu, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Azis pun menampik apabila kemudian pelaksanaan rapat paripurna yang dilakukan, semata untuk menghindari demo para buruh yang baru diagendakan pada 6 sampai dengan 8 Oktober 2020.
“Tidak dicepetin, memang jadwalnya. Memang jadwal itu kan tergantung kesepakatan dalam Bamus saja," ujar Azis. (Knu)
Baca Juga:
Update COVID-19 Selasa (6/10): 311.176 Positif, 236.437 Sembuh
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026

DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
