Puluhan Anggota dan Staf DPR Positif COVID-19, DPR Buka Opsi Lockdown
Sidang DPR/MPR. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Gedung Parlemen rencananya akan lockdown sementara waktu setelah 18 orang anggota dan 40 staf dinyatakan positif COVID-19.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menerangkan, pilihan lockdown dilakukan lantaran sudah banyak anggota dan staf yang terpapar virus tersebut.
"Intinya supaya penyebarannya tidak meluas,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (6/10).
Baca Juga:
Dinkes DKI Sesuaikan Harga Swab Test Rp900 Ribu
Setelah rencana lockdown tersebut, DPR mempercepat reses atau kunjungan ke daerah pemilihan. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko penyebaran Corona.
"Ya ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya gak penyebaran, ini wartawan makanya jaga jarak, jangan terlampau deket," ujarnya.
Namun, ia tak mengetahui dari fraksi atau komisi mana saja anggota DPR yang terinfeksi COVID-19.
“Ya intinya supaya penyebarannya tak meluas, makanya saya mengajak teman-teman wartawan juga untuk jaga jarak juga,” ujar Azis.
Azis menegaskan, aktivitas di kompleks parlemen dapat dikurangi agar mengurangi potensi menularkan COVID-19
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memajukan agenda pelaksanaan rapat paripurna penutupan masa sidang yang semula pada 8 Oktober 2020 menjadi Senin (5/10). Dalam forum itu, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Azis pun menampik apabila kemudian pelaksanaan rapat paripurna yang dilakukan, semata untuk menghindari demo para buruh yang baru diagendakan pada 6 sampai dengan 8 Oktober 2020.
“Tidak dicepetin, memang jadwalnya. Memang jadwal itu kan tergantung kesepakatan dalam Bamus saja," ujar Azis. (Knu)
Baca Juga:
Update COVID-19 Selasa (6/10): 311.176 Positif, 236.437 Sembuh
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah