PSI: KPK Butuh Banyak Perbaikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 September 2019
PSI: KPK Butuh Banyak Perbaikan

Juru Bicara DPP PSI Surya Tjandra. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menjadi 'overkill' atau tindakan yang berlebihan.

Menurut PSI, untuk membenahi KPK tak mesti dilakukan revisi UU nya. Melainkan melalui perbaikan internal.

Baca Juga

Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri

“KPK memang butuh banyak perbaikan, khususnya dari mekanisme internal penanganan perkara, mekanisme penetapan tersangka, maupun sinergi antara direktorat di dalamnya. Tetapi ini sebagian bisa dilakukan dengan perbaikan SOP di dalam,” kata Jubir PSI, Surya Tjandra kepada wartawan, Selasa (10/9).

Menurut Surya, pelaksanaan SOP dibutuhkan agar ada kepastian sistem internal. Pasalnya tantangan KPK kini bukan hanya dari luar tapi terutama dari dalam, untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Revisi UU KPK harus bisa membantu menata sistem internal KPK yang lebih transparan, akuntabel, dan tidak tercemar intervensi dari ideologi atau kekuatan politik tertentu,” jelas Surya.

Jubir PSI Surya Tjandra

Ada beberapa ide dalam revisi tersebut yang memicu diskusi di publik. Terutama hak KPK mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan pembentukan Dewan Pengawas KPK.

“Dua ide ini sangat penting didiskusikan mendalam Soal SP3, komisioner KPK dan para staf adalah manusia yang tidak luput dari kesalahan. Penetapan seseorang sebagai tersangka mestinya bisa dibatalkan jika ada fakta hukum yang lebih kuat yang didapatkan di kemudian hari,” kata Surya.

Perihal Dewan Pengawas, otoritas KPK dinilai sangat luas oleh sebagian kalangan. Jadi wajar saja bila diawasi dan dipantau agar KPK semakin profesional. Surya mengingatkan bahwa ada adagium power tends to corrupt and absolute power tends to corrupt absolutely.

Baca Juga

Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

Pembentukan Dewan Pengawas dinilai bisa menjadi salah satu alternatif yang bisa didiskusikan, meski perlu dipertajam soal mekanisme seleksi Dewan Pengawas.

“Jangan sampai timbul masalah baru, tumpang tindih kewenangan, sehingga lahir pertanyaan siapa yang perlu mengawasi Dewan Pengawas?,” kata Surya. (Knu)

#PSI #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - 36 menit lalu
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - 55 menit lalu
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Bagikan