PSI DKI Bantah Fraksinya di Geledah KPK


Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PSI Jakarta, Elva Farhi Qolbina. (Foto: PSI
MerahPutih.com - PSI DPRD DKI Jakarta buka suara terkait isu fraksinya digeledah oleh KPK pada Selasa (17/1) kemarin.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PSI Jakarta, Elva Farhi Qolbina menerangkan, bahwa KPK hanya menggeledah ruangan Golkar bukan PSI.
Baca Juga:
"Bukan kantor Fraksi PSI yang digeledah KPK. Di gedung DPRD DKI Jakarta, kebetulan kami di Lantai 4, satu lantai dengan Fraksi Golkar. Ketua Fraksi kami sudah pastikan ke Setwan dan Pamdal bahwa penyidik KPK hanya memeriksa ruangan Fraksi Golkar," tegas Elva.
Elva pun tegaskan, penggeledahan ini kan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
"Kasus lama dari tahun 2018-2019 ketika PSI DKI belum masuk parlemen, kami belum masuk Kebon Sirih. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan PSI," jelasnya.
Baca Juga:
KPK Tidak Akan Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri
Ketika ditanya tentang keterkaitan dengan Isu Bansos yang sedang ramai, Elva menegaskan bahwa pada saat yang bersamaan, untuk urusan tersebut PSI sudah bersurat ke Pasar Jaya untuk meminta klarifikasi.
"Bukan ranah kami untuk menjelaskan apakah kedua isu ini berkaitan, yang pasti proses pengawalan terkait isu bansos beras akan terus berjalan sesuai dengan ranah anggota DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
