KPK Duga Korupsi Lukas Enembe Sampai Rp 1 Triliun


Tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran uang haram tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Lembaga antirasuah menduga, korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun.
"Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan (miliar), mungkin bisa jadi sampai Rp 1 T (Rp 1 triliun), tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1).
Baca Juga:
Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD
Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua untuk menelusurinya.
"Semua uang Pemprov mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua, tentu akan didalami," ujarnya.
"Jadi tidak berhenti di kasus suap dan gratifikasi," sambung Alex.
Baca Juga:
KPK Duga Lukas Enembe Beli Mobil Mewah Pakai Uang Suap dan Gratifikasi
Diketahui, Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
