Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 April 2023
Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA

Pengucapan sumpah Wakil Ketua MA.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4).

Acara pengucapan sumpah Wakil Ketua MA diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membacakan Keputusan Presiden 12/B Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua MA.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Kasus Suap Mahkamah Agung

“Dengan rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, menetapkan, kesatu dan seterusnya, kedua, mengangkat Dr. H. Sunarto SH. MH sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ditetapkan di Jakarta 22 Februari 2023,” tulis Presiden dalam keputusan yang dibacakan.

Kemudian setelahnya, Sunarto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Sunarto.

Hakim agung ini lahir di Sumenep, 11 April 1959. Dilantik menjadi Hakim Agung sejak 22 Juli 2015, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung sejak 29 Maret 2017 menggantikan Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

Sejak tanggal 23 Mei 2018 menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti.

Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan dan kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Sarjana Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 1984, gelar Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012.

Saat ini aktif sebagai ketua kelompok kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan, menjadi narasumber nasional maupun internasional dan aktif menjadi penguji doktor pada Universitas Gajah Mada,Universitas Airlangga dan Universitas swasta lainnya.

Baca Juga:

Desmond Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor

# Mahkamah Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mantan Ketum Partao Golkar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Indonesia
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Tom Lembong melaporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Indonesia
Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui
Perkara banding Zarof diadili Majelis Pengadilan Tinggi Jakarta yang diketuai Hakim Albertina Ho dengan anggota Budi Susilo dan Agung Iswanto.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 Juli 2025
Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui
Bagikan