Prabowo Dinilai Tak Terima Putusan MK, Begini Kata Gerindra

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 29 Juni 2019
Prabowo Dinilai Tak Terima Putusan MK, Begini Kata Gerindra

Ekspresi Sandiaga saat Prabowo deklarasi ronde 2 kemenangan Pilpres 2019 di Kertanegara, Jaksel (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa hasil Pilpres 2019, capres 02 Prabowo Subianto mengaku kecewa. Meski begitu, ia tetap menghargai keputusan MK yang menolak semua gugatannya.

Pernyataan Prabowo tentang tanggapannya atas hasil putusan MK mendapat sorotan. Lantaran, pernyataannya dinilai hanya 'menghormati' tapi tidak 'menerima' putusan MK.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa itu hanya soal pilihan kata sehingga tak perlu dipersoalkan. Menurutnya, dibalik kata 'menghormati' sudah terkandung arti menerima putusan MK.

"Ini hanya pilihan kata saja. Kata mana yang lebih tepat dan lebih bisa menaungi seluruh makna dari pada yang ingin disampaikan," kata Hendarsam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Baca Juga: Nyaman di Berbagai Posisi, Demokrat Segera Tentukan Arah Politik

"Ketika Pak Prabowo mengambil kata menghormati tentunya itu sudah terkandung menerima putusan itu. Karena apa pun juga bahwa salah satu spirit Pak Prabowo dan Pak Sandi pada saat mengajukan gugatan ke MK akan taat, patuh, dan menghormati seluruh keputusan dari MK nantinya," jelas Hendarsam.

Menurut Hendarsam, penggunaan kata 'menghormati' dibanding 'menerima' hanyalah soal gaya bahasa masing-masing orang, karena pada intinya Prabowo dan wakilnya Sandi menghargai putusan MK.

"Ini style masing-masing aja. Saya ingin kasih pesan kepada teman-teman, kepada masyarakat bahwa kita gak bisa juga style itu dipaksakan kepada orang lain. Artinya bahwa kata menghormati cakupannya jauh lebih luas dibanding mungkin kata selamat," ucap dia.

"Nah itu juga nanti kita bisa lihat pada saat sikap-sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi selanjutnya, dalam proses ke depan, tahapan-tahapan ke depan terkait dengan masalah menjalankan keputusan MK ini sendiri dan tahapan-tahapan ke depan," tandas Hendarsam.

Seperti diberitakan, setelah MK memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019), Prabowo langsung menyampaikan pidato. Ia mengatakan meski mengecewakan bagi partai Koalisi Indonesia Adil Makmur dan para pendukungnya, putusan MK itu tetap harus dihormati. (Knu)

Baca Juga: Koalisi Adil Makmur Bubar, PAN Terbelah Tentukan Arah Politik

#Partai Gerindra #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan persiapan matang timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2030.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Indonesia
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendukung timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030. Ketum PSSI, Erick Thohir mengatakan, persiapannya harus matang.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Bakom menegaskan, bahwa MBG tak bisa dihentikan begitu saja. Sebab, program tersebut menjadi janji Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Bagikan