Prabowo Dinilai Tak Terima Putusan MK, Begini Kata Gerindra

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 29 Juni 2019
Prabowo Dinilai Tak Terima Putusan MK, Begini Kata Gerindra

Ekspresi Sandiaga saat Prabowo deklarasi ronde 2 kemenangan Pilpres 2019 di Kertanegara, Jaksel (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa hasil Pilpres 2019, capres 02 Prabowo Subianto mengaku kecewa. Meski begitu, ia tetap menghargai keputusan MK yang menolak semua gugatannya.

Pernyataan Prabowo tentang tanggapannya atas hasil putusan MK mendapat sorotan. Lantaran, pernyataannya dinilai hanya 'menghormati' tapi tidak 'menerima' putusan MK.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa itu hanya soal pilihan kata sehingga tak perlu dipersoalkan. Menurutnya, dibalik kata 'menghormati' sudah terkandung arti menerima putusan MK.

"Ini hanya pilihan kata saja. Kata mana yang lebih tepat dan lebih bisa menaungi seluruh makna dari pada yang ingin disampaikan," kata Hendarsam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Baca Juga: Nyaman di Berbagai Posisi, Demokrat Segera Tentukan Arah Politik

"Ketika Pak Prabowo mengambil kata menghormati tentunya itu sudah terkandung menerima putusan itu. Karena apa pun juga bahwa salah satu spirit Pak Prabowo dan Pak Sandi pada saat mengajukan gugatan ke MK akan taat, patuh, dan menghormati seluruh keputusan dari MK nantinya," jelas Hendarsam.

Menurut Hendarsam, penggunaan kata 'menghormati' dibanding 'menerima' hanyalah soal gaya bahasa masing-masing orang, karena pada intinya Prabowo dan wakilnya Sandi menghargai putusan MK.

"Ini style masing-masing aja. Saya ingin kasih pesan kepada teman-teman, kepada masyarakat bahwa kita gak bisa juga style itu dipaksakan kepada orang lain. Artinya bahwa kata menghormati cakupannya jauh lebih luas dibanding mungkin kata selamat," ucap dia.

"Nah itu juga nanti kita bisa lihat pada saat sikap-sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi selanjutnya, dalam proses ke depan, tahapan-tahapan ke depan terkait dengan masalah menjalankan keputusan MK ini sendiri dan tahapan-tahapan ke depan," tandas Hendarsam.

Seperti diberitakan, setelah MK memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019), Prabowo langsung menyampaikan pidato. Ia mengatakan meski mengecewakan bagi partai Koalisi Indonesia Adil Makmur dan para pendukungnya, putusan MK itu tetap harus dihormati. (Knu)

Baca Juga: Koalisi Adil Makmur Bubar, PAN Terbelah Tentukan Arah Politik

#Partai Gerindra #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
Terkonfirmasi! Presiden Prabowo Tidak Hadir Sidang ke-81 Majelis Umum PBB, Delegasi Dipimpin Menlu
Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi Menlu Sugiono mewakili Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Ke-81 Majelis Umum PBB di New York. Cek agenda lengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Terkonfirmasi! Presiden Prabowo Tidak Hadir Sidang ke-81 Majelis Umum PBB, Delegasi Dipimpin Menlu
Indonesia
Pramono Ingin LRT Jakarta Diperpanjang ke JIS dan Whoosh, Minta Bantuan Danantara
LRT Jakarta akan diperpanjang ke JIS dan Whoosh. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta bantuan ke Danantara.
Soffi Amira - Rabu, 16 September 2026
Pramono Ingin LRT Jakarta Diperpanjang ke JIS dan Whoosh, Minta Bantuan Danantara
Indonesia
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa sudah menutup 328 BUMN. Target hemat anggaran bisa menembus Rp 100 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 16 September 2026
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Prabowo 3 Kali Reshuffle Menkeu, Gibran Percaya APBN Lebih Sehat Dipegang Suahasil Nazara
Wapres Gibran meyakini pengalaman panjang serta rekam jejak akademis Suahasil menjadikannya sosok yang piawai menjaga kesehatan APBN
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Prabowo 3 Kali Reshuffle Menkeu, Gibran Percaya APBN Lebih Sehat Dipegang Suahasil Nazara
Indonesia
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai manuver AHY jadi sinyal instabilitas politik di koalisi Prabowo.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Baznas Bantah Biayai Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo Pakai Dana ZIS
Baznas RI menegaskan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak digunakan dalam penerbitan buku Islam Ala Prabowo.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Baznas Bantah Biayai Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo Pakai Dana ZIS
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Presiden Prabowo Subianto minta seluruh WNI memiliki rekening baru melalui BRI dan BSI.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Indonesia
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Presiden Prabowo Subianto di EEF 2026 mengaitkan pepatah Rusia Odin v pole ne voin dengan filosofi gotong royong Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Bagikan