PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolri Minta Penyaluran Bansos Dipercepat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 Juli 2021
PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolri Minta Penyaluran Bansos Dipercepat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MP/Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos). Apalagi, PPKM Darurat kini diperpanjang.

Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun untuk bansos penanganan pandemi COVID-19.

Bansos akan meringankan beban masyarakat di tengah pembatasan aktivitas selama pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Massa Pemuda Kepung Balai Kota Bandung Tuntut Tolak PPKM Darurat

"TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak COVID-19," kata Sigit saat menggelar konferensi video bersama seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/7).

Penyaluran bansos selain harus cepat juga harus tepat sasaran di PPKM Level 4, Level 3, serta PPKM Mikro.

Sigit memastikan, unsur Polri dan TNI yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memetakan sasaran bansos.

"Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat, jangan ragu ataupun sungkan melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bantuan sosial apabila akan habis maupun sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Selanjutnya, Sigit memerintahkan jajarannya untuk menyalurkan bansos dan obat secara proaktif dan reaktif.

Nantinya, jajarannya bakal kembali mengirimkan bantuan sosial tersebut baik yang diberikan dari pemerintah maupun Polri.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan bantuan sembako kepada warga Bandung, Jumat (16/7). (Foto: MP/Humas Polri)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan bantuan sembako kepada warga Bandung, Jumat (16/7). (Foto: MP/Humas Polri)

Ia menyebut, warga juga bisa menyampaikan apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial.

Dalam hal ini, Sigit juga mengajak seluruh elemen masyarakat saling bergandengan tangan untuk membantu sesama dan menyosialisasikan protokol kesehatan dan program percepatan vaksinasi nasional.

Sementara itu, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan asistensi terkait anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19.

Terkait hal ini, Sigit juga telah meminta kepada kapolda untuk berkoordinasi dengan gubernur dan kajati setempat. Kemudian, jajaran kapolres untuk berkomunikasi dengan bupati, wali kota, dan kajari.

Koordinasi tersebut dilakukan terkait dengan masih rendahnya capaian belanja daerah terkait dengan penanganan pandemi COVID-19.

Di antaranya, berbagai jenis bantuan masyarakat, bansos sembako, dan bansos tunai pusat.

Lalu, pembuatan rumah isolasi oleh Pemda setempat serta pengadaan dan distribusi obat-obatan.

"Indikator keberhasilan adalah seluruh belanja daerah dilakukan secara cepat dan tepat sasaran serta akuntabel," ucap Sigit.

Baca Juga:

PPKM Level 4, Gibran Berkukuh Tidak Berikan Pelonggaran Aturan Jam Malam

Yang paling terpenting, kata Sigit, saat ini adalah masyarakat tetap di rumah, dan apabila memang terpaksa untuk beraktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

Kebijakan yang berlaku saat ini, menurut Sigit, adalah untuk kepentingan bersama dan bertujuan menyelamatkan masyarakat serta menekan laju pertumbuhan COVID-19.

"Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan COVID-19 cepat turun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas," tutup Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Imam Besar Masjid Istiqlal yakin PPKM Darurat Bakal Sukses Jika Umat Kompak

#COVID-19 #PPKM #Perpanjangan PPKM Darurat #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Bagikan