PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino Sebesar Rp 560 Miliar
Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. ANTARA/Hendrina D Kandipi
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino luar negeri sebesar Rp 560 miliar.
Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. Hanya saja KPK belum memperinci kasus apa yang menjerat politikus Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Situasi Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino senilai USD 55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Senin (19/9).
Ivan menjelaskan pihaknya telah memblokir sejumlah rekening Lukas Enembe. Menurut Ivan, total uang di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.
"PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudian nilai transaksi di pembekuan itu Rp 71 miliar lebih," ujarnya.
Selain itu, Ivan mengungkapkan, ada pula transaksi setoran tunai Lukas Enembe berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai USD 55 ribu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca Juga:
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Rabu (14/9).
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut 3 kepala daerah (di Papua) Bupati Mimika, Mupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe)," kata Alex.
Sementara, kuasa hukum Lukas Enembe Aloysius Renwarin mengaku heran kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu, kata Aloysius mengingat KPK belum pernah sekalipun memeriksa Lukas.
"Hanya jangan karena 1 miliar saja, itu apalagi uang pribadi dia, dipake untuk transfer kepentingan dia, tahun 2020. Jadi statusnya sebagai tersangka ini aneh bin ajaib ini. Belom diperiksa, tersangka," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan