Kasus Korupsi

PPATK Endus Sejumlah Transaksi Mencurigakan ke Nomor Rekening Romahurmuziy

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 Maret 2019
 PPATK Endus Sejumlah Transaksi Mencurigakan ke Nomor Rekening Romahurmuziy

Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) bersama Ketua OJK (Foto: antaranews.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus suap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy kian tak terbantahkan ketika ditemukannya sejumlah transaksi mencurigakan ke rekening Rommy.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat sejumlah transfer dana tak wajar ke nomor rekening Rommy sebelum terjadi OTT di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Sebetulnya ada kami memberikan informasi, tapi tidak ada kaitannya dengan mau di-OTT atau tidak," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Lebih lanjut Kiagus A Badaruddin menjelaskan bahwa pelaporan transaksi tersebut merupakan bagian dari kerja PPATK tanpa perlu diminta KPK atau kepolisian.

Mantan Ketum PPP Romahurmuziy
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (ANTARA FOTO)

"Diminta atau tidak diminta akan tetap kita lakukan. dan hubungan kita selama ini, dengan KPK dengan kepolisian, dengan kejaksaan semuanya berlangsung dengan baik," jelas Kiagus.

Selain itu, dengan adanya tim patroli cyber milik PPTAK dapat mengetahui secara pasti setiap penyelenggara negara dan politikus yang memiliki transaksi di luar batas kewajaran.

Jika ditelusuri lebih lanjut, jika transaksi itu terendus korupsi, akan diserahkan kepada KPK.

"Setiap kali ada transaksi mencurigakan, siapapun juga, itu transaksi keuangan tunai atau yang lain, kami serahkan kepada hasil analisanya. Kemudian di-OTT atau dipanggil seterusnya kewenangan ada di KPK," tuturnya.

Suap diberikan agar Rommy mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag untuk kedua orang tersebut. Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Rommy untuk mengurus proses seleksi jabatan di Kemenag.

Atas perbuatannya, Romahurmuziy alias Rommy selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Knu)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gara-Gara Pilpres, Nama Dua Sekolah Dasar Ini Mendadak Viral di Media Sosial

#PPATK #Muhammad Romahurmuziy #KPK #Kiagus Ahmad Badaruddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Bagikan