Potensi Konflik Jadi Alasan KPK Tak Jemput Paksa Lukas Enembe


Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Padahal, politikus Partai Demokrat itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam menangani kasus ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat setempat yakni Kapolda, Pangdam, dan Kabinda Papua.
"Untuk mengakses situasi kondisi di Jayapura tempat yang bersangkutan (Lukas Enembe) tinggal," kata Alex, sapaan Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1).
Baca Juga:
KPK Dalami Uang 50 Juta Dolar Singapura Milik Lukas Enembe
Alex mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terjadi konflik horizontal dari upaya paksa penjemputan Lukas Enembe. Karena itu, koordinasi dengan penegak hukum setempat sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami tidak menghendaki adanya efek-efek yang semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan. Tentu yang memahami situasi setempat yaitu aparat setempat, kami terus melakukan koordinasi," ujarnya.
Alex membantah KPK tidak tegas dalam mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. KPK sejatinya ingin melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua dua periode itu, namun masih melihat kondisi wilayah setempat.
"Bukan kami enggak tegas, bisa saja kami jemput paksa. Terkait dengan efek sampingannya nanti, kalau masyarakat nanti yang dirugikan terjadi konflik, tentu itu yang enggak kami kehendaki," imbuhnya.
Baca Juga:
Penyuap Lukas Enembe Dapat 3 Proyek Puluhan Miliar di Papua
"Karena itu kami menunggu informasi dari aparat setempat apakah memungkinkan untuk dilakukan penahanan dan seterusnya termasuk penjemputan," sambung Alex.
Namun, kata Alex, jika Lukas Enembe berkehendak kooperatif untuk dilakukan penahanan dengan datang ke Jakarta, akan lebih baik untuk masyarakat sekitar. Selain itu, roda pemerintahan di Bumi Cendrawasih ke depan akan lebih baik.
"Karena yang bersangkutan sudah lama enggak berkantor di kantor gubernur, tapi di rumah yang bersangkutan. Relatif jalannya roda pemerintahan sudah agak terganggu," ujarnya.
Oleh karena itu, pimpinan KPK dua periode ini meminta Lukas Enembe untuk kooperatif.
"Ini juga harus jadi perhatian dari Bapak Lukas Enembe maupun penasihat hukumnya. Jangan sampai karena peristiwa ini, publik jadi terganggu peristiwa seperti ini," pungkas Alex. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tahan Tersangka Penyuap Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
