Polri Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Adu Tembak Polisi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
MerahPutih.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus adu tembak sesama anggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus di balik tewasnya Brigadir J. Hal itu untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang tidak jelas.
Baca Juga
Polri dan Komnas HAM Koordinasi Perkara Penembakan Antaranggota Polisi
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Dedi di Jakarta, Minggu (17/7).
Dalam hal ini, tim khusus mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Sehingga, seluruh hasil penyelidikan bisa dipertanggungjawabkan.
Pembuktian ilmiah yang dipakai Polri yakni merampungkan hasil autopsi dari keterangan dokter forensik. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP. Ini untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya," ujar Dedi.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga
Mabes Polri Janji Transparan dalam Usut Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.
"Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," tutur Dedi.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti insiden kasus baku tembak antar personel polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Instruksi itu pun ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus yang langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri.
Selain melibatkan instansi internal Polri, tim khusus ini juga melibatkan rekan-rekan dari eksternal yakni Kompolnas. Langkah itu dilakukan agar proses hukum nantinya bisa lebih transparan.
Di mana baku tembak yang melibatkan Bharada E berujung tewasnya Brigadir Yoshua akibat tertembus timah panas. Kejadian itu terjadi pada Jumat (8/7), sekira pukul 17.00 WIB di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun baru terekspose beberapa hari kemudian. (Knu)
Baca Juga
Polri Usut Oknum Aparat Diduga Intimidasi Wartawan Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi