Polisi Usut Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan komentar kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jumat (6/12/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai terkait dugaan penyelundupan Harley Davidson dan Brompton di pesawat baru Garuda Indonesia yang melibatkan eks Direktur Utama Ari Askhara.
Polisi mengaku akan coba berkoordinasi untuk membuat terang kasus penyelundupan tersebut. Kasus masih ditangani Bea Cukai sehingga polisi harus koordinasi dahulu.
Baca Juga:
IKAGI Bocorkan Kontroversi Ari Askhara Selama Jadi Bos Garuda
"Itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya, itu kan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12).

Untuk itu, polisi mengaku belum bisa berkata banyak karena koordinasi baru sekali dilakukan.
Baca Juga:
Terbang ke Prancis, 4 Direktur Garuda Tak Dapat Izin Dinas dari KemenBUMN
Yusri menambahkan, pihaknya telah menghubungi Polres Kota Bandara Soekarno Hatta menanyakan perkembangan kasus. Polres Kota Bandara Soetta kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.

"Kan ini ditangani Unit Bea Cukai Soetta, jadi kita tanyakan dulu ke Polres Soetta. Ya kan nanti ada penyerahannya, nanti kita coba koordinasikan nanti sama Bea Cukai," katanya. (Knu)
Baca Juga:
KPK Enggan Campuri Kasus Penyelundupan Harley Eks Dirut Garuda
Bagikan
Berita Terkait
Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
