Polisi Usut Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Desember 2019
Polisi Usut Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan komentar kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jumat (6/12/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai terkait dugaan penyelundupan Harley Davidson dan Brompton di pesawat baru Garuda Indonesia yang melibatkan eks Direktur Utama Ari Askhara.

Polisi mengaku akan coba berkoordinasi untuk membuat terang kasus penyelundupan tersebut. Kasus masih ditangani Bea Cukai sehingga polisi harus koordinasi dahulu.

Baca Juga:

IKAGI Bocorkan Kontroversi Ari Askhara Selama Jadi Bos Garuda

"Itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya, itu kan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12).

Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson di Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson di Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Untuk itu, polisi mengaku belum bisa berkata banyak karena koordinasi baru sekali dilakukan.

Baca Juga:

Terbang ke Prancis, 4 Direktur Garuda Tak Dapat Izin Dinas dari KemenBUMN

Yusri menambahkan, pihaknya telah menghubungi Polres Kota Bandara Soekarno Hatta menanyakan perkembangan kasus. Polres Kota Bandara Soetta kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

"Kan ini ditangani Unit Bea Cukai Soetta, jadi kita tanyakan dulu ke Polres Soetta. Ya kan nanti ada penyerahannya, nanti kita coba koordinasikan nanti sama Bea Cukai," katanya. (Knu)

Baca Juga:

KPK Enggan Campuri Kasus Penyelundupan Harley Eks Dirut Garuda

#Garuda Indonesia #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan
Sampai Juni, Garuda juga berhasil menambah frekuensi penerbangan sebesar 2.809 frekuensi menjadi 37.880 frekuensi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan