Polisi Usut Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan komentar kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jumat (6/12/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai terkait dugaan penyelundupan Harley Davidson dan Brompton di pesawat baru Garuda Indonesia yang melibatkan eks Direktur Utama Ari Askhara.
Polisi mengaku akan coba berkoordinasi untuk membuat terang kasus penyelundupan tersebut. Kasus masih ditangani Bea Cukai sehingga polisi harus koordinasi dahulu.
Baca Juga:
IKAGI Bocorkan Kontroversi Ari Askhara Selama Jadi Bos Garuda
"Itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya, itu kan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12).

Untuk itu, polisi mengaku belum bisa berkata banyak karena koordinasi baru sekali dilakukan.
Baca Juga:
Terbang ke Prancis, 4 Direktur Garuda Tak Dapat Izin Dinas dari KemenBUMN
Yusri menambahkan, pihaknya telah menghubungi Polres Kota Bandara Soekarno Hatta menanyakan perkembangan kasus. Polres Kota Bandara Soetta kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.

"Kan ini ditangani Unit Bea Cukai Soetta, jadi kita tanyakan dulu ke Polres Soetta. Ya kan nanti ada penyerahannya, nanti kita coba koordinasikan nanti sama Bea Cukai," katanya. (Knu)
Baca Juga:
KPK Enggan Campuri Kasus Penyelundupan Harley Eks Dirut Garuda
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
