Polisi Usut Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Desember 2019
Polisi Usut Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan komentar kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jumat (6/12/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai terkait dugaan penyelundupan Harley Davidson dan Brompton di pesawat baru Garuda Indonesia yang melibatkan eks Direktur Utama Ari Askhara.

Polisi mengaku akan coba berkoordinasi untuk membuat terang kasus penyelundupan tersebut. Kasus masih ditangani Bea Cukai sehingga polisi harus koordinasi dahulu.

Baca Juga:

IKAGI Bocorkan Kontroversi Ari Askhara Selama Jadi Bos Garuda

"Itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya, itu kan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12).

Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson di Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson di Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Untuk itu, polisi mengaku belum bisa berkata banyak karena koordinasi baru sekali dilakukan.

Baca Juga:

Terbang ke Prancis, 4 Direktur Garuda Tak Dapat Izin Dinas dari KemenBUMN

Yusri menambahkan, pihaknya telah menghubungi Polres Kota Bandara Soekarno Hatta menanyakan perkembangan kasus. Polres Kota Bandara Soetta kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

"Kan ini ditangani Unit Bea Cukai Soetta, jadi kita tanyakan dulu ke Polres Soetta. Ya kan nanti ada penyerahannya, nanti kita coba koordinasikan nanti sama Bea Cukai," katanya. (Knu)

Baca Juga:

KPK Enggan Campuri Kasus Penyelundupan Harley Eks Dirut Garuda

#Garuda Indonesia #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan