KPK Enggan Campuri Kasus Penyelundupan Harley Eks Dirut Garuda
Ketua KPK Agus Rahardjo (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan adanya indikasi korupsi dalam skandal penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Baca Juga:
Menko Luhut: Kami Dukung Upaya Menteri BUMN Menertibkan Garuda Indonesia
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kasus tersebut saat ini masih diselidiki oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Itu kan masih diselidiki oleh penyidik di lingkungan bea cukai dan pajak," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).
Menurut Agus jika hasil penyelidikan nantinya diputuskan melanggar Undang-Undang Pajak, maka penanganan perkara akan dilakukan oleh PPNS. Namun, jika ditemukan adanya indikasi korupsi, perkara tersebut kemungkinan besar akan ditangani oleh kepolisian.
"Kecuali mereka (PPNS) kemudian melihat ada kaitannya dengan korupsi pasti nanti akan ditangani oleh kepolisian atau siapa," ujar Agus.
Baca Juga:
Ketua KPK yang akan purna tugas pada 21 Desember ini pun memastikan, pihaknya siap melakukan pengawasan dan supervisi jika kasus tersebut ditangani oleh PPNS bersama kepolisian.
"Kalau pun nanti menurut PPNS di sana misal bekerja sama dengan polisi, kita kan selalu dilapori. Sprindik itu dilaporin pada KPK, lalu kita mengawasi dan mensupervisi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum