KPK Enggan Campuri Kasus Penyelundupan Harley Eks Dirut Garuda

Ketua KPK Agus Rahardjo (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan adanya indikasi korupsi dalam skandal penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Baca Juga:
Menko Luhut: Kami Dukung Upaya Menteri BUMN Menertibkan Garuda Indonesia
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kasus tersebut saat ini masih diselidiki oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Itu kan masih diselidiki oleh penyidik di lingkungan bea cukai dan pajak," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Menurut Agus jika hasil penyelidikan nantinya diputuskan melanggar Undang-Undang Pajak, maka penanganan perkara akan dilakukan oleh PPNS. Namun, jika ditemukan adanya indikasi korupsi, perkara tersebut kemungkinan besar akan ditangani oleh kepolisian.
"Kecuali mereka (PPNS) kemudian melihat ada kaitannya dengan korupsi pasti nanti akan ditangani oleh kepolisian atau siapa," ujar Agus.
Baca Juga:
Ketua KPK yang akan purna tugas pada 21 Desember ini pun memastikan, pihaknya siap melakukan pengawasan dan supervisi jika kasus tersebut ditangani oleh PPNS bersama kepolisian.
"Kalau pun nanti menurut PPNS di sana misal bekerja sama dengan polisi, kita kan selalu dilapori. Sprindik itu dilaporin pada KPK, lalu kita mengawasi dan mensupervisi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
