Polisi Tegaskan Punya Dasar Lakukan Upaya Paksa Terhadap Rizieq dkk

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 Desember 2020
Polisi Tegaskan Punya Dasar Lakukan Upaya Paksa Terhadap Rizieq dkk

Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab jadi tersangka kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain pentolan FPI itu, diketahui ada lima orang lain yang juga statusnya dinaikan polisi dari saksi jadi tersangka. Polisi bisa melakukan upaya paksa terhadap kelimanya sesuai yang diatur dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP.

Baca Juga:

Duh! Tingkat Kepatuhan Masyarakat Memakai Masker Tak Sampai 60 Persen

"Sesuai perundang-undangan ada upaya paksanya. Bisa berupa pemanggilan atau penangkapan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Kelima orang yang sudah ditetapkan tersangka selain Rizieq yakni Ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq, Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggungjawab keamanan acara, Maman Suryadi, Penanggungjawab acara Sobri Lubis Dan yang terakhir adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus.

"Enam orang dari saksi menjadi tersangka," katanya.

Kerumunan massa Rizieq. (Foto: Antara)
Kerumunan massa di Petamburan. (Foto: Antara)

Diketahui, Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yakni Syarifah Najwa Shihab yang digelar di Markas FPI di jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu.

Kegiatan itu menuai polemik karena melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan banyaknya kerumunan massa yang mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Baca Juga:

Pekan Depan, Pengganti Wali Kota Jakarta Pusat Dites DPRD

Kini, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat pun telah menaikan status kasus kerumunan di tengah pandemi COVID-19 dari penyelidikan ke penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kegiatan tersebut. (Knu)

#Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Bagikan