Polisi Gelar Rekonstruksi, Dua Tersangka Peragakan 10 Adegan Penyerangan ke Novel Baswedan


Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (7/2), menggelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras, Novel Baswedan.
Rekonstruksi itu digelar pukul 03.00 WIB tepatnya di kediaman Novel, JL. Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sejumlah polisi dengan menggunakan seragam dan senjata lengkap turut dikerahkan.
Baca Juga
Sayangnya, rekonstruksi ini berjalan tertutup dan dua pelaku tak terlalu lama ditampilkan ke awak media. Rekontruksi itu dimulai sekitar pukul 03.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 06.00 WIB.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti mengatakan, ada 10 adegan dalam rekonstruksi ini. Adegan terdiri dari detik-detik dari saat pelaku membututi hingga akhirnya kabur setelah menyiram air keras ke wajah Novel.
"Ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan sesyai dengan pembahasan tadi dilapangan dengan rekan rekan JPU. ini dalam rangka memenuhi petunjuk dari JPU dalam P19 nya ini kami lakukan sesuai dengan apa yang sudah kami bahas sebelumnya," kata Dedy kepada wartawan di lokasi.
Baca Juga
Tim Advokasi Novel Baswedan Berkukuh Minta Jokowi Bentuk TGPF
Dedy mengatakan, ketatnya pengamanan karena dalam rekonstruksi semua harus berjalan steril. Dedy menjelaskan, rekonstruksi yang dihadiri dua pelaku ini untuk memenuhi alat bukti dan keterangan para saksi.
"Supaya pelaksanaan rekontruksi berjakan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan. Agar kami uji di lapangan. selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," imbuh Dedy.
Novel sendiri tak ikut secara langsung dalam rekonstrunsi. Hal ini karena faktor kesehatanya yang belum fit usai berobat dari Singapura. Dedy memastikan, ini adalah rekonstruksi yang terakhir.
"Kami rasa cukup sesuai kesepakatan dari jaksa penuntut umum rekontruksi yang dilaksanakan hari ini udah cukup sesuai yang diharapkan sesuai kesepakatan pembahssan sebelumnya," ungkap Dedy.
Baca Juga
Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis Depok
Kasus penyiraman air keras itu terjadi pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru pulang salat subuh.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua oknum Polisi berpangkar Brigadir yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Tersangka berinisial RM dan RB merupakan polisi aktif. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri

Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan

Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
