Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Amankan Demonstrasi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 11 April 2022
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Amankan Demonstrasi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan apel pasukan pengamanan lalu lintas jelang aksi unjuk rasa mahasiswa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Upaya humanis tetap dilakukan aparat pengamanan saat demo mahasiswa besar-besaran menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan seluruh jajarannya agar tidak menggunakan senjata api maupun peluru tajam dalam mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI atau di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Ada Demo, Warga Diminta Hindari Kawasan Monas dan DPR

"Saya minta ke seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api. Apalagi dengan senjata tajam dan peluru tajam. Saya minta ini dipedomani dengan betul," kata Fadil di Monas, Senin (11/4).

Tak hanya itu, Fadil juga meminta jajarannya untuk bisa membangun relasi dengan para peserta unjuk rasa serta menjunjung tinggi sikap saling menghormati antara pendemo dan anggota kepolisian mengingat saat ini merupakan bulan Ramadan.

"Mari ciptakan aksi unjuk rasa yang saling menghargai dan kita jaga kesucian bulan Ramadan dengan saling menjunjung sikap respect satu sama lain," pungkasnya.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan sweeping terhadap elemen-elemen masyarakat yang bukan bagian dari peserta.

Sweeping ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi unjuk rasa yang disusupi oleh pihak luar yang sebelumnya telah mengajukan izin ke pihak kepolisian.

"Kalau memang adek-adek mahasiswa sudah menunjukkan izin tentu diperbolehkan. Tapi jangan sampai disusupi oleh massa liar," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo lantas mengingatkan agar seluruh peserta aksi tidak terprovokasi oleh massa-massa liar sehingga menyebabkan aksi menjadi anarkis.

Sebab, menurutnya kebebasan demokrasi diakui oleh UU namun harus tetap dipenuhi dengan tanggung jawab.

Baca Juga:

Polisi Amankan Pelajar Diduga Hendak Ikut Demo di DPR

"Jangan menimbulkan terlalu banyak kerugian bagi masyarakat lainnya yang menyebabkan jalan jadi macet, ditutup total dan sebagainya, sehingga kemudian menggangu aktivitas masyarakat lainnya," terang Sambodo.

Menurut Sambodo, massa aksi unjuk rasa diprediksi berdatangan mulai pukul 10.00 WIB dan diharapkan demonstrasi selesai pukul 18.00 WIB.

Jika melewati batas waktu tersebut, kepolisian akan memberikan peringatan untuk membubarkan diri.

"Mudah-mudahan adek-adek mahasiswa dan seluruh peserta Unras akan bersedia untuk tertib membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejumlah massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan elemen buruh akan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda.

Beragam tuntutan disuarakan dalam aksi tersebut, antara lain:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (Knu)

Baca Juga:

Hari Ini BEM SI Gelar Demo di DPR, Sampaikan 4 Tuntutan

#Demonstrasi #Demo Mahasiswa #BEM SI #Polisi #Kapolda Metro Jaya #Senjata Api
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa melibatkan penggunaan senjata api.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Bagikan