Polisi Desak McDonal's Hapus Promo BTS Meal

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Juni 2021
Polisi Desak McDonal's Hapus Promo BTS Meal

Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonald'??s Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi meminta kepada manajemen McDonald’s untuk menghapus menu BTS Meal yang membuat kerumunan di sejumlah gerai di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut peniadaan menu makanan baru itu bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan serupa.

Baca Juga

Polisi Usulkan 'BTS Meal' Dihilangkan

“Jangan sampai terjadi kerumunan seperti ini,” kata Kombes Yusri kepada wartawan, Jumat (11/6).

Yusri menyebut pihak McD berjanji akan memerbaiki mekanisme pembelian makanan disana. McD juga akan berusaha menghindari kerumunan pengunjung.

“Mereka janji akan memperbaiki bagaimana mekanisme jangan sampai terjadi kerumunan,” beber Yusri.

Petugas keamanan berjaga di salah satu gerai restoran cepat saji McDonald's yang ditutup sementara di Jalan Tambak, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Pemprov DKI Jakarta menutup sementara 21 gerai McDonald's selama 1x24 jam sebagai akibat dari adanya kerumunan pembeli saat peluncuran paket BTS meal pada Rabu (9/6) yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Petugas keamanan berjaga di salah satu gerai restoran cepat saji McDonald's yang ditutup sementara di Jalan Tambak, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Pemprov DKI Jakarta menutup sementara 21 gerai McDonald's selama 1x24 jam sebagai akibat dari adanya kerumunan pembeli saat peluncuran paket BTS meal pada Rabu (9/6) yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Tak hanya itu, pihak pengelola juga berjanji untuk melakukan perbaikan sistem untuk promo tersebut.

“Hasilnya ada beberapa gerai juga secara manajemennya minta maaf atas kejadian tersebut dan akan memperbaiki aplikasi bagaimana menghindari kerumunan seperti yang terjadi kemarin ini,” ucap Yusri Yunus.

Sebelumnya, kerumunan terjadi di sejumlah gerai McDonald’s imbas akibat tinggi animo masyarakat yang memesan produk BTS meal, Rabu (9/6) kemarin.

Kerumunan ini terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan daerah lainnya.

Untuk wilayah Jakarta sendiri, tercatat sebanyak 32 gerai McDonald’s di wilayah DKI Jakarta mendapatkan sanksi penutupan sementara imbas kerumunan tersebut.

“Jadi karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah melakukan penyegelan dan TNI, Polri, Satgas,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (9/6). (Knu)

Baca Juga

Promo BTS Meal Bikin Kerumunan, Begini Kata Dinkes DKI

#Polda Metro Jaya #BTS #McDonald’s
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Bagikan