Bisnis Jin BTS dan Paik Jong-won Tersandung Kasus, Diadukan karena Pelanggaran Label Asal-Usul

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Bisnis Jin BTS dan Paik Jong-won Tersandung Kasus, Diadukan karena Pelanggaran Label Asal-Usul

Bisnis Paik Jong-won dan Jin BTS tengah tersandung kasus.(foto: Allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — PERUSAHAAN pertanian JINI’s LAMP, yang didirikan bersama oleh Jin BTS dan koki selebritas Paik Jong-won, dilaporkan ke Layanan Manajemen Kualitas Produk Pertanian Nasional (NAQS) atas dugaan pelanggaran aturan pelabelan asal-usul bahan baku.

Menurut laporan TenAsia pada 23 September, seorang individu yang diidentifikasi sebagai Tuan A mengajukan pengaduan pada 22 September melalui sistem petisi daring pemerintah. Ia menuduh JINI’s LAMP memberikan label yang menyesatkan terkait dengan asal-usul bahan dalam produk highball IGIN, khususnya varian semangka dan plum. Tuan A mengklaim label perusahaan dapat menyesatkan konsumen mengenai asal-usul sebenarnya dari bahan-bahan tersebut.

Untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, NAQS mengonfirmasi bahwa kantor lokalnya di Yesan telah membuka penyelidikan.

“Jika pelanggaran ditemukan, kasus ini akan diproses dan diteruskan untuk tindakan lebih lanjut. Sanksi administratif juga akan diberikan tergantung tingkat pelanggaran. Kami akan meninjau masalah ini secara menyeluruh dari awal hingga akhir,” kata perwakilan badan itu.

Baca juga:

‘Culinary Class Wars Season 2’ Tayang Perdana Desember, Paik Jong-won Jadi Juri Lagi



Meskipun label produk disebut-sebut sudah mencantumkan bahan impor seperti konsentrat plum dari Cile dan konsentrat semangka dari Amerika Serikat, beberapa deskripsi produk di situs web perusahaan secara keliru mencantumkan bahan-bahan tersebut sebagai produksi dalam negeri. Kritikus menilai hal ini dapat dengan mudah menyesatkan konsumen untuk percaya bahwa highball semangka dan plum IGIN dibuat sepenuhnya dengan bahan asal Korea.

Berdasarkan Undang-Undang Label Asal Usul Korea Selatan, produk olahan pertanian dan perikanan hanya boleh diberi label ‘domestik’ jika semua bahan, kecuali air, bahan tambahan pangan, dan gula, berasal dari Korea. Pencantuman label palsu atau informasi asal-usul yang menyesatkan dapat dikenai hukuman hingga 7 tahun penjara atau denda hingga 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Jin bermitra dengan Jong-won pada Desember 2022 untuk mendirikan JINI’s LAMP, yang berbasis di Yesan, Provinsi Chungcheong Selatan. Perusahaan ini memproduksi IGIN, sedangkan distribusinya ditangani Yesan Doga, afiliasi dari The Born Korea milik Jong-won.

Terkait dengan kasus ini, perwakilan JINI’s LAMP hanya menyatakan masalah tersebut masih dalam peninjauan, tanpa memberikan komentar lebih lanjut.(dwi)

Baca juga:

Produk Kulinernya Banyak Dikritik, Paik Jong-won Umumkan Hiatus dari Penampilan di TV

#BTS #Jin BTS #Artis Korea
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

ShowBiz
Jimin dan Jungkook BTS Kembali ke ‘Are You Sure?!’ Musim Kedua, Obat Kangen buat ARMY
Musim kedua menjanjikan hiburan yang lebih seru dan momen-momen yang lebih mengharukan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Jimin dan Jungkook BTS Kembali ke ‘Are You Sure?!’ Musim Kedua, Obat Kangen buat ARMY
ShowBiz
Proses Investigasi Lamban, Pengacara Kim Soo-hyun Kritik Kerja Polisi
Belum ada perkembangan berarti dalam delapan bulan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
 Proses Investigasi Lamban, Pengacara Kim Soo-hyun Kritik Kerja Polisi
ShowBiz
Mantan Polisi Pembocor Detail Investigasi Mendiang Lee Sun-kyun Diancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Didakwa atas tuduhan membocorkan rahasia resmi dan pelanggaran terkait lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Mantan Polisi Pembocor Detail Investigasi Mendiang Lee Sun-kyun Diancam Hukuman 3 Tahun Penjara
ShowBiz
Lagi Wamil, Cha Eun-woo Tampil Spesial Jadi Pembawa Acara Jamuan Makan Malam APEC
Panitia persiapan KTT dilaporkan meminta izin kepada kementerian agar ia dapat berpartisipasi.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Lagi Wamil, Cha Eun-woo Tampil Spesial Jadi Pembawa Acara Jamuan Makan Malam APEC
ShowBiz
Sutradara ‘The Murky Stream’ Ungkap Sengaja Memilih Rowoon demi Menghilangkan Ketampanannya
Dalam drama itu, Rowoon memerankan Jang Si-yul, seorang pria yang kehilangan semangat hidup di tengah kekacauan era Joseon (1392–1910).
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
 Sutradara ‘The Murky Stream’ Ungkap Sengaja Memilih Rowoon demi Menghilangkan Ketampanannya
ShowBiz
Hwang Minhyun Disebut akan Kembali Bintangi Sekuel 'Study Group', Lagi Negosiasi Nih
PLEDIS Entertainment menyebut sang artis memang sedang dalam pembicaraan untuk terlibat dalam proyek yang kembali disutradarai Lee Jang-hoon.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Hwang Minhyun Disebut akan Kembali Bintangi Sekuel 'Study Group', Lagi Negosiasi Nih
ShowBiz
Kim Soo-hyun Melawan Balik, Sangkal Tuduhan Skandal dengan Mendiang Kim Sae-ron dan Soroti Bukti yang Diajukan Palsu
Menyebut langkah GaroSero Institute bukan sekadar pencemaran nama baik, melainkan kejahatan penipuan nasional terorganisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Kim Soo-hyun Melawan Balik, Sangkal Tuduhan Skandal dengan Mendiang Kim Sae-ron dan Soroti Bukti yang Diajukan Palsu
ShowBiz
Kim Soo-hyun Hadapi Sidang Perdana dalam Gugatan Ganti Rugi Rp 7,2 Miliar, 7 Bulan setelah Kontroversi Merebak
Kontrak satu tahun antara Soo-hyun dan jenama A seharusnya berlangsung hingga Agustus 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Kim Soo-hyun Hadapi Sidang Perdana dalam Gugatan Ganti Rugi Rp 7,2 Miliar, 7 Bulan setelah Kontroversi Merebak
ShowBiz
Jadi Bestie sama BTS, Charlie Puth Ngaku Rutin Nonton Acara K-Pop
Sudah saling kenal delapan tahun loh.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
  Jadi Bestie sama BTS, Charlie Puth Ngaku Rutin Nonton Acara K-Pop
Lifestyle
Comeback BTS & BigBang 2026, K-Pop Siap-Siap Overdosis Cuan
Tur dunia BTS tahun 2026 akan berlangsung dari Mei hingga Desember, mencakup 65 pertunjukan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Comeback BTS & BigBang 2026, K-Pop Siap-Siap Overdosis Cuan
Bagikan