Polisi Bersama TNI Tangkap Warga Sukabumi Hina Kru KRI Nanggala 402


Seorang pemuda bernisial HH (24) warga Kabupaten Sukabumi saat dimintai keterangan akibat komentarnya yang hina TNI dan kru KRI Nanggala 402. (Antara/Istimewa)
MerahPutih.com - Personel gabungan dari unsur Polri dan TNI menangkap seorang pemuda berinisial HH (24), warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
HH diduga melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala 402 di salah satu akun grup media sosial.
"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru kapal selam Nanggala 402," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (30/4).
Baca Juga:
Asabri Salurkan Rp20,79 Miliar Buat Ahli Waris Awak Nanggala-402
Informasi yang dihimpun, HH yang tinggal di RT 06/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.
Bahkan, tidak hanya itu, pemuda tersebut pun kembali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.

Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Antisipasi hal yang tidak diinginkan HH digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait komentarnya tersebut.
"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," tambahnya, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Listyo Tawarkan Anak-anak Prajurit KRI Nanggala 402 Jadi Polisi
Di sisi lain, Polres Sukabumi Kota saat ini tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan yang pemuda berusia 24 tahun itu linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KAI Daop 1-Pemkot Sukabumi Bersatu Percepat Jalur Ganda Bogor-Bandung dan Tata Kawasan Stasiun

Kematian Balita Sukabumi akibat Cacingan Akut, Tanda Bahaya bagi Perlindungan Sosial

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Kegiatan Keagamaan di Sukabumi, Kemenag Akui Aturan soal ‘Rumah Doa’ Multitafsir dan Segera Bikin Regulasi Baru

Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap

Longsor Sukabumi Sebabkan 5 Orang Tewas Hingga Ratusan Rumah Rusak

Nama 5 Korban Tewas dan 4 Hilang Bencana Longsor Sukabumi

1 Tewas dan 7 Hilang Akibat Longsor Banjir Bandang Sukabumi, Kemensos Kirim Bantuan ke Pengungsian

Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Magang di PN Sukabumi, Kampus Siap Beking Tempuh Jalur Hukum

Bus Dinas Pemkab Cianjur Terguling di Sukabumi, Belasan Korban Luka Dilarikan ke RS
