Polisi Beberkan Modus Husen Alatas Lakukan Dugaan Pencabulan Terhadap Pasiennya

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 21 Desember 2019
 Polisi Beberkan Modus Husen Alatas Lakukan Dugaan Pencabulan Terhadap Pasiennya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan dengan modus praktek perdukunan yang melibatkan Husen Alatas. Saat ini Husen sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pengaduan dari para korban yang juga pasiennya sendiri.

Terbaru, tersangka mengaku membuka praktik pengobatan alternatif dengan modus dapat menyembuhkan segala macam penyakit.

Baca Juga:

Polsek Teluknaga Bekuk Dukun Cabul yang Beraksi Lewat Facebook

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan ketika korban datang ke tempat pengobatannya, tersangka melakukan sejumlah ritual yakni membacakan doa-doa dan menepuk bahu korban hingga tidak sadarkan diri.

"Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa, menepuk bahu korban, disitulah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

Yusri mengungkapkan, korban selanjutnya sadarkan diri dan merasa telah dicabuli oleh tersangka. Korban pun berteriak dan melarikan diri dari tempat pengobatan alternatif milik tersangka HA.

Ilustrasi dukun cabul
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

"Tetapi pada saat melakukan tindak pencabulan, korban terbangun dan mengetahui ada suatu kejanggalan di salah satu bagian tubuh. Kemudian, korban berteriak dan melarikan diri," ungkap Yusri.

Pelaku mengaku sudah membuka praktik tersebut selama bertahun-tahun.

"Sudah tahunan (buka praktik)," kata Yusri.

Walaupun telah selama bertahun-tahun, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran jumlah korban dalam kasus pencabulan. Sebab hingga saat ini hanya ada satu korban yang melaporkan atas pencabulan tersebut.

"Kita masih dalami terus dan adanya indikasi korban-korban lain," jelasnya.

Husen Alatas mengaku sangat tertarik dengan korbannya saat melakukan perawatan.

"Menurut pengakuan (tersangka), dia ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini," ujar Yusri.

Kepada polisi, korban mengaku baru pertama kali mendatangi praktik pengobatan alternatif milik HA. Korban mengetahui keberadaan pengobatan alternatif itu dari salah satu temannya.

"Dia (korban) tahu dari temannya kalau di tempat tersangka bisa ngobatin segala macam penyakit," ungkap Yusri.

Polisi menangkap HA di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (16/12) kemarin. Saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari korban pencabulan HA.

Baca Juga:

Gunakan Batu Akik, Dukun Cabul Ini Perdayai Korbannya

Modusnya, tersangka membuka praktik pengobatan alternatif yang berada di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat untuk melancarkan aksi bejadnya tersebut. Dia melakukan ritual pembacaan doa-doa dan menepuk bahu korban sehingga korban merasa terhipnotis.

Kini, polisi tengah memeriksa HA secara intensif guna mengetahui jumlah korban pencabulan. Atas perbuatannya, HA terancam dijerat Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan.(Knu)

Baca Juga:

Dukun Cabul di Bali Janjikan Korbannya Terapi Otak

#Dukun Cabul #Kasus Pencabulan #Polda Metro Jaya #Yusri Yunus
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan