Polda Metro Nilai Pengaturan Jam Kerja Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 06 Juli 2023
Polda Metro Nilai Pengaturan Jam Kerja Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta

Ilustrasi - Kemacetan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kamis (20/1/2022). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Direktorat Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengemukakan bahwa pengaturan jam kerja perkantoran efektif untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.

"Kegiatan dengan pengaturan jam kerja, ini juga mungkin sebuah solusi yang nantinya diuji coba bagaimana efektivitasnya dalam pengaturan jam kerja," kata Doni dalam Diskusi Grup Terfokus (Focus Group Discussion/FGD) tentang Penanganan Kemacetan DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Kamis.

Baca Juga:

Buka FGD Pengaturan Jam Kerja, Heru Budi Janji Selesaikan Macet Secara Bertahap

Menurut Doni, kemacetan di DKI Jakarta merupakan masalah yang sudah dibahas sejak lama, bahkan dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Sehingga perlu ada upaya-upaya yang perlu kita lakukan dari sisi kebijakan publik," katanya.

Melalui diskusi ini, pihaknya akan menghimpun masukan dari berbagai pihak. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga akan mengkaji usulan pemberlakuan bekerja dari rumah (Work From Home (WFH) bagi karyawan perkantoran di Jakarta.

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Tegur Aksi Dishub yang Kerap Timbulkan Kemacetan

Berkaca dari pandemi COVID-19, penerapan WFH dinilai menurunkan tingkat kemacetan secara drastis, bahkan sekitar 30 persen. Karena itu, diharapkan kebijakan WFH bisa berjalan bersama pengaturan jam kerja.

"Jadi, ini adalah salah satu bahasan. Nanti secara paralel pembatasan pengaturan jam kerja kemudian mengatur tentang mungkin usulan WFH juga diberlakukan di perkantoran," kata Doni.

Berbagai usulan yang ada, nantinya harus dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan pendapat pihak terkait.

Tapi sekali lagi ini adalah masih pembahasan, tentunya dari hasil diskusi saat ini menjadi sebuah kebijakan yang dapat diberlakukan dan diuji coba.

"Kita tunggu masukan dari diskusi ini, untuk kebaikan masyarakat Jakarta," kata Doni. (*)

Baca Juga:

PDIP Sebut Belum Ada Perubahan Kemacetan di Jakarta Meski Dishub Gunakan Teknologi AI

#Polda Metro Jaya #Macet #Kemacetan #Kemacetan Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Bagikan