Polda Jateng Amankan 2 Terduga Provokator Aksi Demo Tolak PPKM


Polda Jawa Tengah mengamankan dua pelaku yang mengajak aksi di tengah PPKM Level 4, Sabtu (24/7). (MP/Humas Polda Jateng)
MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua orang terduga provokator terkait ajakan unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jawa Tengah termasuk di Solo, Sabtu (24/7). Kedua orang terduga tersebut saat ini sedang dimintai keterangan di Mapolda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial N dan B di Semarang, Jumat (23/7). Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli.
Baca Juga
Grab Bantah Terlibat Rencana Seruan Aksi Nasional Penolakan PPKM
"Peran pelaku B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup whatsapp," ujar Iqbal pada awak media, Sabtu (24/7).
Dikatakannya, dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni handphone, dan screenshot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting. Untuk mengelabui petugas pelaku sengaja membuat grup Whatsapp dengan menggunakan nama 'Grup Klub Tenis'.
"Dari pembicaraan di grup tersebut diketahui adanya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus," kata dia.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7) pukul 20.00 WIB dengan host 'ELLY AL YAHYA' di link zoom Meeting ID : 81493262591. Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi COVID-19 segera berakhir," katanya.
Iqbal mengatakan keduanya kini terancam melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Polda Jawa Tengah tidak segan menindak siapapun yang berusaha mengganggu keamanan di wilayah Jawa Tengah. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Kelompok Ojol Geram Namanya Dicatut untuk Provokasi Demo Menentang PPKM
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk

Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa

DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi

Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan

Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran

Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati Pasca Penganiyaan Terhadap Bos Rental

Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Polisi Periksa Sopir Bus
