Polda Jabar Mutasi Perwira Diduga Tipu Tukang Bubar di Cirebon


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu. (Foto: MP/ Mauritz)
MerahPutih.com - Kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri pada tukang bubur di Kota Cirebon terus berlanjut.
AKP SW telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
Baca Juga:
Korban Penipuan Perekrutan Anggota Polri Minta Perlindungan ke LPSK
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, AKP SW sudah dimutasi ke Pama Polda Jabar terhitung mulai hari Minggu (18/6).
Ibrahim yang didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan, saat ini AKP SW telah di tempat khusukan (patsus) guna menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jawa Barat.
Terkait ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP SW, Ibrahim mengatakan, hal itu masih menunggu putusan vonis dari pengadilan.
"Karena AKP SW ini anggota Polri aktif, saat ini kita sedang proses sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," kata Ibrahim.
Polres Cirebon Kota menetapkan AKP SW dan N sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri. Tersangka N merupakan oknum pensiunan ASN Yanma Mabes Polri.
"Kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Minggu (18/6).
Tersangka N telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW bermula saat ayah korban berbincang dengan SW terkait ketertarikan anaknya menjadi anggota Polri, mengingat keduanya merupakan tetangga.
Setelah korban bercerita, kemudian AKP SW yang jabatan terakhirnya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon memberikan arahan dan menjanjikan kepada korban akan mengenalkan kepada N yang merupakan ASN Mabes Polri.
Kemudian antara AKP SW, korban, dan N, bertemu untuk mengurus semua keperluan dalam perekrutan sebagai anggota Polri, salah satunya kewajiban korban membayarkan uang Rp 350 juta.
Tahun 2021 korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan saat itu AKP SW merupakan Kapolseknya sehingga kasus tersebut mandek tidak ada kejelasan. (Mauritz/ Jawa Barat). (Mauritz/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
