Polda Belum Terima Pemberitahuan Aksi Long March yang Digagas GNPF-MUI


Massa mendesak terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dihukum di Jakarta, Selasa (25/4). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Massa GNPF-MUI berencana melakukan serangkaian kegiatan jelang sidang pembacaan vonis atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi GNPF-MUI tersebut
"Belum masuk sampai sekarang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/4).
Polda Metro akan terus memantau perkembangan rencana kegiatan yang dibagi dalam tiga agenda itu. Termasuk rencana long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung.
Argo sendiri berharap pihak penyelenggara dapat segera mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya.
"Nanti pemberitahuan itu berapa orang yang akan ikut. Semua kita antisipasi, baik lokasinya, jalan dan rutenya. Kita antisipasi semuanya," kata Argo.
Meski begitu, Polda Metro mengaku sudah siap melakukan pengamanan dan antisipasi. Dia berharap, kegiatan berjalan llancar
"Jangan sampai terjadi yang tidak-tidak," ungkap Argo.
Untuk diketahui, dalam poster berantai yang tersebar, aksi itu akan digelar dalam tiga agenda.
Pertama, Jumat (28/4) akan dilakukan long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Kedua, tanggal 29 April hingga dengan 4 Mei, aksi bela Islam di Kejaksaan daerah masing-masing, juga memprotes kejahatan Jaksa yang membela penista agama dan menuntut Jaksa Agung RI dicopot. Aksi ketiga pada Jumat (5/4), massa akan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI. (Ayp)
Baca juga berita terkait persidangan Ahok: Polisi Tambah Personel Pengamanan Sidang Ahok
Bagikan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
