Polda Belum Terima Pemberitahuan Aksi Long March yang Digagas GNPF-MUI

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 27 April 2017
Polda Belum Terima Pemberitahuan Aksi Long March yang Digagas GNPF-MUI

Massa mendesak terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dihukum di Jakarta, Selasa (25/4). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran:
14
Audio:

Massa GNPF-MUI berencana melakukan serangkaian kegiatan jelang sidang pembacaan vonis atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi GNPF-MUI tersebut

"Belum masuk sampai sekarang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/4).

Polda Metro akan terus memantau perkembangan rencana kegiatan yang dibagi dalam tiga agenda itu. Termasuk rencana long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung.

Argo sendiri berharap pihak penyelenggara dapat segera mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya.

"Nanti pemberitahuan itu berapa orang yang akan ikut. Semua kita antisipasi, baik lokasinya, jalan dan rutenya. Kita antisipasi semuanya," kata Argo.

Meski begitu, Polda Metro mengaku sudah siap melakukan pengamanan dan antisipasi. Dia berharap, kegiatan berjalan llancar

"Jangan sampai terjadi yang tidak-tidak," ungkap Argo.

Untuk diketahui, dalam poster berantai yang tersebar, aksi itu akan digelar dalam tiga agenda.

Pertama, Jumat (28/4) akan dilakukan long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Kedua, tanggal 29 April hingga dengan 4 Mei, aksi bela Islam di Kejaksaan daerah masing-masing, juga memprotes kejahatan Jaksa yang membela penista agama dan menuntut Jaksa Agung RI dicopot. Aksi ketiga pada Jumat (5/4), massa akan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI. (Ayp)

Baca juga berita terkait persidangan Ahok: Polisi Tambah Personel Pengamanan Sidang Ahok

#GNPF MUI #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan