Polda Belum Terima Pemberitahuan Aksi Long March yang Digagas GNPF-MUI
Massa mendesak terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dihukum di Jakarta, Selasa (25/4). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Massa GNPF-MUI berencana melakukan serangkaian kegiatan jelang sidang pembacaan vonis atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi GNPF-MUI tersebut
"Belum masuk sampai sekarang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/4).
Polda Metro akan terus memantau perkembangan rencana kegiatan yang dibagi dalam tiga agenda itu. Termasuk rencana long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung.
Argo sendiri berharap pihak penyelenggara dapat segera mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya.
"Nanti pemberitahuan itu berapa orang yang akan ikut. Semua kita antisipasi, baik lokasinya, jalan dan rutenya. Kita antisipasi semuanya," kata Argo.
Meski begitu, Polda Metro mengaku sudah siap melakukan pengamanan dan antisipasi. Dia berharap, kegiatan berjalan llancar
"Jangan sampai terjadi yang tidak-tidak," ungkap Argo.
Untuk diketahui, dalam poster berantai yang tersebar, aksi itu akan digelar dalam tiga agenda.
Pertama, Jumat (28/4) akan dilakukan long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Kedua, tanggal 29 April hingga dengan 4 Mei, aksi bela Islam di Kejaksaan daerah masing-masing, juga memprotes kejahatan Jaksa yang membela penista agama dan menuntut Jaksa Agung RI dicopot. Aksi ketiga pada Jumat (5/4), massa akan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI. (Ayp)
Baca juga berita terkait persidangan Ahok: Polisi Tambah Personel Pengamanan Sidang Ahok
Bagikan
Berita Terkait
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab