Polisi Tambah Personel Pengamanan Sidang Ahok


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (Screenshot youtube iNewsTV)
Polda Metro Jaya menegaskan tak akan ada skema baru dalam pengamanan sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang direncanakan kembali digelar besok di Gedung Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Tetap sama, tak ada perubahan. Sama seperti sebelum-sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/4).
Meski skema pengamanan sama, namun jumlah personel akan ditingkatkan. Pasukan tambahan akan dikerahkan dari Polda Metro Jaya.
"Ada penambahan pasukan. Ribuan kami siapkan," katanya.
Argo menjelaskan, penambahan pasukan dilakukan karena adanya informasi mengenai penambahan massa saat jalannya persidangan besok.
Berdasarkan informasi yang beredar, massa akan mengepung gedung Kementrian Pertanian saat jalannya persidangan untuk menuntut hakim memberikan vonis melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
"Hakim dan jaksa punya aturan, kita ikuti saja aturan mereka," tandasnya.
Dalam sidang lanjutan pekan lalu, JPU menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama bersalah atas penodaan agama.
Untuk itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. (Ayp)
Baca berita terkait sidang Ahok lainnya di: Ulil Abshar Nilai Ahok Tidak Menistakan Agama
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
