PNS TGUPP akan Kembali ke SKPD Masing-Masing

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 28 Oktober 2022
PNS TGUPP akan Kembali ke SKPD Masing-Masing

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/10). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono masih memikirkan pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), pasca dirinya tak berniat untuk meneruskan tim tersebut.

"Nanti kita pikirkan," urai Pj Heru di Jakarta, pada Jumat (28/10).

Baca Juga:

Pj DKI 1 Tidak Berselera Lanjutkan TGUPP Anies

Kendati demikian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengatakan, pihaknya akan mengembalikan PNS yang ada di TGUPP, ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat sebelumnya mereka berdinas.

"Kan namanya PNS ya. Kembali (ke SKPD). Kalau naungannya adanya misal di biro SDM, ya kembali ke biro SDM atau kepegawaian," papar dia.

Sebelumnya, Heru tegaskan, pihaknya tidak membutuhkan TGUPP dalam membenahi ibu kota.

"Saya sih nggak ada," ucap Heru Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, yang dikutip Jumat (28/10).

TGUPP sendiri muncul di era Gubernur Anies Baswedan. Kemunculan pembantu gubernur ini pun kerap dikritik DPRD DKI.

Pasalnya, kehadiran mereka dinilai menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Baca Juga:

Heru Budi Enggan Pakai TGUPP

TGUPP merupakan Tim yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas Gubernur. Dalam pasal 4 Pergub 16 Tahun 2019 tertulis 9 tugas TGUPP. Berikut rinciannya:

a. Melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan Gubernur

b. Memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Gubernur

c. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Gubernur

d. Menerima informasi dari masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Gubernur

e. Melaksanakan pendampingan program prioritas Gubernur yang dilaksanakan oleh

Perangkat Daerah

f. Melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran oleh Perangkat Daerah

g. Melaksanakan mediasi antara Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan dan Wakil Gubernur

h. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Gubernur

i. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur. (Asp)

Baca Juga:

Tanggapan Wagub Riza soal DPRD DKI bakal Bubarkan TGUPP

#TGUPP #SKPD #Plt Gubernur DKi #Gubernur DKI Jakarta #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Pramono Anung beri PT Adhi Karya waktu sebulan untuk bongkar tiang monorel mangkrak di Rasuna Said dan Asia Afrika. Jika tidak, DKI turun tangan Januari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Indonesia
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Gubernur DKI Pramono Anung membantah isu rumah sakit di Cempaka Putih menolak warga Baduy korban begal. Ia sebut insiden itu hanya kesalahpahaman bahasa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Gubernur Jakarta melepas Kontingen DKI Jakarta yang akan berlaga pada POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Indonesia
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Jakarta Running Festival akan berlangsung pada pada 25 - 26 Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Indonesia
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Pramono telah memerintahkan Distamhut DKI Jakarta untuk mencari lahan baru yang bisa dijadikan TPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Indonesia
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Pramono juga mengapresiasi peran pesantren yang kini aktif menjadi subjek pembangunan ekonomi, bukan hanya penerima bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Bagikan