PNS TGUPP akan Kembali ke SKPD Masing-Masing

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 28 Oktober 2022
PNS TGUPP akan Kembali ke SKPD Masing-Masing

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/10). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono masih memikirkan pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), pasca dirinya tak berniat untuk meneruskan tim tersebut.

"Nanti kita pikirkan," urai Pj Heru di Jakarta, pada Jumat (28/10).

Baca Juga:

Pj DKI 1 Tidak Berselera Lanjutkan TGUPP Anies

Kendati demikian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengatakan, pihaknya akan mengembalikan PNS yang ada di TGUPP, ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat sebelumnya mereka berdinas.

"Kan namanya PNS ya. Kembali (ke SKPD). Kalau naungannya adanya misal di biro SDM, ya kembali ke biro SDM atau kepegawaian," papar dia.

Sebelumnya, Heru tegaskan, pihaknya tidak membutuhkan TGUPP dalam membenahi ibu kota.

"Saya sih nggak ada," ucap Heru Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, yang dikutip Jumat (28/10).

TGUPP sendiri muncul di era Gubernur Anies Baswedan. Kemunculan pembantu gubernur ini pun kerap dikritik DPRD DKI.

Pasalnya, kehadiran mereka dinilai menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Baca Juga:

Heru Budi Enggan Pakai TGUPP

TGUPP merupakan Tim yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas Gubernur. Dalam pasal 4 Pergub 16 Tahun 2019 tertulis 9 tugas TGUPP. Berikut rinciannya:

a. Melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan Gubernur

b. Memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Gubernur

c. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Gubernur

d. Menerima informasi dari masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Gubernur

e. Melaksanakan pendampingan program prioritas Gubernur yang dilaksanakan oleh

Perangkat Daerah

f. Melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran oleh Perangkat Daerah

g. Melaksanakan mediasi antara Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan dan Wakil Gubernur

h. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Gubernur

i. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur. (Asp)

Baca Juga:

Tanggapan Wagub Riza soal DPRD DKI bakal Bubarkan TGUPP

#TGUPP #SKPD #Plt Gubernur DKi #Gubernur DKI Jakarta #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap jumlah RW kumuh di Jakarta turun 52,58% sejak 2017. Masih ada 211 RW kumuh yang jadi fokus penanganan Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menginstruksikan jajaran untuk melakukan pembersihan ikan sapu-sapu di seluruh wilayah Ibu Kota.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Gubernur Pramono Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Hunian Layak bagi Warga Bantaran Rel di Senen
Menurut Pramono, keberadaan warga yang tinggal di fasilitas umum, termasuk di pinggir rel maupun tempat pemakaman umum (TPU), menjadi persoalan lama di Jakarta.
Frengky Aruan - Sabtu, 28 Maret 2026
Gubernur Pramono Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Hunian Layak bagi Warga Bantaran Rel di Senen
Indonesia
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Pramono hanya mengingatkan pendatang harus punya kesiapan diri yang bagus dan kemampuan untuk bekerja.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
“Jadi bagi siapapun warga negara Indonesia yang mau datang ke Jakarta, Jakarta terbuka, tetapi Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja itu harus dengan kapasitas, kapabilitas, atau yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
Indonesia
Gubernur Pramono Ancam Kasih Hukuman untuk ASN Pemprov DKI yang Telat dan Bolos Kerja Pasca WFA Lebaran
Pramono Anung juga memberikan tanggapan soal penerapan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Ancam Kasih Hukuman untuk ASN Pemprov DKI yang Telat dan Bolos Kerja Pasca WFA Lebaran
Bagikan