PNS TGUPP akan Kembali ke SKPD Masing-Masing

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 28 Oktober 2022
PNS TGUPP akan Kembali ke SKPD Masing-Masing

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/10). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono masih memikirkan pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), pasca dirinya tak berniat untuk meneruskan tim tersebut.

"Nanti kita pikirkan," urai Pj Heru di Jakarta, pada Jumat (28/10).

Baca Juga:

Pj DKI 1 Tidak Berselera Lanjutkan TGUPP Anies

Kendati demikian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengatakan, pihaknya akan mengembalikan PNS yang ada di TGUPP, ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat sebelumnya mereka berdinas.

"Kan namanya PNS ya. Kembali (ke SKPD). Kalau naungannya adanya misal di biro SDM, ya kembali ke biro SDM atau kepegawaian," papar dia.

Sebelumnya, Heru tegaskan, pihaknya tidak membutuhkan TGUPP dalam membenahi ibu kota.

"Saya sih nggak ada," ucap Heru Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, yang dikutip Jumat (28/10).

TGUPP sendiri muncul di era Gubernur Anies Baswedan. Kemunculan pembantu gubernur ini pun kerap dikritik DPRD DKI.

Pasalnya, kehadiran mereka dinilai menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Baca Juga:

Heru Budi Enggan Pakai TGUPP

TGUPP merupakan Tim yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas Gubernur. Dalam pasal 4 Pergub 16 Tahun 2019 tertulis 9 tugas TGUPP. Berikut rinciannya:

a. Melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan Gubernur

b. Memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Gubernur

c. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Gubernur

d. Menerima informasi dari masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Gubernur

e. Melaksanakan pendampingan program prioritas Gubernur yang dilaksanakan oleh

Perangkat Daerah

f. Melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran oleh Perangkat Daerah

g. Melaksanakan mediasi antara Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan dan Wakil Gubernur

h. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Gubernur

i. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur. (Asp)

Baca Juga:

Tanggapan Wagub Riza soal DPRD DKI bakal Bubarkan TGUPP

#TGUPP #SKPD #Plt Gubernur DKi #Gubernur DKI Jakarta #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Gubernur Jakarta melepas Kontingen DKI Jakarta yang akan berlaga pada POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Indonesia
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Jakarta Running Festival akan berlangsung pada pada 25 - 26 Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Indonesia
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Pramono telah memerintahkan Distamhut DKI Jakarta untuk mencari lahan baru yang bisa dijadikan TPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Indonesia
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Pramono juga mengapresiasi peran pesantren yang kini aktif menjadi subjek pembangunan ekonomi, bukan hanya penerima bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Indonesia
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
Pembongkaran tiang-tiang monorel diharapkan dapat membuat kawasan Rasuna Said menjadi lebih rapi dan tertata.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
Indonesia
IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Anung: Waktunya Hidupkan Ruang Seni Jakarta
Gubernur Pramono tengah mengkaji pemindahan IKJ ke Kota Tua.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Anung: Waktunya Hidupkan Ruang Seni Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta
Kedatangan Pramono merupakan bagian dari agenda audiensi dan konsultasi antara KPK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Tanggapi BMKG soal Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono: Jakarta Aman, yang Penting Hatinya Enggak Panas
Gubernur Pramono berharap suhu di Jakarta tetap stabil sehingga tidak mengganggu aktivitas warga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Tanggapi BMKG soal Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono: Jakarta Aman, yang Penting Hatinya Enggak Panas
Bagikan