PKS Minta BPOM Profesional dan Obyektif soal Vaksin COVID-19


Distribusi vaksin sinovac. (Foto: Dinkes Jawa Timur).
MerahPutih.com - Sejak tiga hari lalu Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyalurkan vaksin COVID-19 ke berbagai daerah.
Meski sudah didistribusikan ke setiap daerah vaksin tersebut tidak bisa langsung disuntikan kepada masyarakat sebelum ada izin dari BPOM.
Baca Juga
Jokowi Akan Divaksin COVID-19 Pertama dan Disiarkan Langsung
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mulyanto meminta BPOM bekerja profesional dan obyektif menilai kelayakan vaksin tersebut.
Dia berharap BPOM tidak terpengaruh pada tekanan pihak tertentu dalam memproses pemberian izin edar dan Emergency Use Authorization (EUA). BPOM harus berani menetapkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
"Di tengah kondisi pandemi nasional sekarang ini, Pemerintah mesti tetap dingin dan rasional dalam bertindak terkait vaksinisasi COVID-19 kepada masyarakat," kata Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (5/1).

Meski keadaan genting karena pandemi ini makin meningkat, kata dia, pemerintah harus berpegang pada prinsip perlindungan masyarakat, yakni tidak menyuntik masyarakat menggunakan vaksin yang belum jelas khasiat, keamanan dan kehalalannya.
"Yang disuntikan ke masyarakat hanyalah vaksin yg sudah lulus uji klinis tahap III serta mendapat izin edar dari BPOM," ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR ini meminta BPOM transparan dalam melakukan uji kelayakan vaksin sebelum mengeluarkan izin. BPOM harus berpatokan pada kaidah ilmiah dalam menetapkan status kelayakan vaksin, bukan berdasarkan tekanan pihak yang berkepentingan.
BPOM, lanjut Mulyanto, punya tanggungjawab moral untuk melindungi segenap bangsa Indonesia untuk bebas dari COVID-19. Untuk itu BPOM harus melaksanakan proses pengujian dengan cara yang akurat dan tepat.
"Jangan sampai karena tekanan pihak tertentu BPOM terpaksa mengeluarkan izin edar meskipun sebenarnya vaksin tersebut tidak layak pakai," tegas dia.
Mulyanto berharap, BPOM tidak menghianati hati nurani dan kepercayaan masyarakat yang ada selama ini. BPOM, lanjut dia, harus memeriksa hasil uji klinis tahap III vaksin Sinovac secara profesional, obyektif dan transparan.
"Selain itu BPOM tidak boleh bekerja atas dasar tekanan dan pesanan produsen atau pedagang vaksin," tutup Mulyanto.
Untuk diketahui sebelumnya Pemerintah telah membeli vaksin anticovid dari perusahaan China sebanyak 3 juta dosis. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari China telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (6/12). Sisanya 1,8 juta dosis baru tiba di tanah air awal tahun ini.
Vaksin tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, Tiongkok, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero). (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
