PKB Ogah Ajukan Hak Angket Minyak Goreng Seperti Usulan PKS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 20 Maret 2022
PKB Ogah Ajukan Hak Angket Minyak Goreng Seperti Usulan PKS

Aktivitas salah seorang pedagang minyak goreng curah di pasar tradisional di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah politik diungkapkan para Politikus Senayan terkiat langka dan mahalnya minyak goreng di pasaran. Beberapa usulan yang mengemuka diantaranya pembentukan panitia khusus sampai pengajuan hak angket.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku tidak sepakat dengan usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penggunaan hak angket menyikapi kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng.

Baca Juga:

Harga Minyak Goreng Tembus Rp 24.000 Per Liter, Pedagang Eceran Tak Berani Kulak

Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Faisol Reza mengatakan, partainya masih fokus dengan langkah-langkah yang diambil DPR khususnya Komisi VI terkait persoalan minyak goreng ini.

"Nggak (sepakat menggulirkan hak angket minyak goreng)," kata Faisol saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3.

Faisol mengatakan, PKB fokus pada Panitia Kerja (Panja) yang sudah dibentuk oleh Komisi VI dalam menyikapi persoalan minyak goreng. Ia menyebut PKB akan memaksimalkan kerja Panja untuk mengurai persoalan minyak goreng ini.

"Kita sudah membentuk Panja di Komisi VI terkait minyak goreng dan pangan. Kita Fokus di sana," ujar Faisol.

Petugas Satgas Pangan Polda Jateng mengecek ketersediaan minyak goreng di pusat perbelanjaan Sabtu. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)
Petugas Satgas Pangan Polda Jateng mengecek ketersediaan minyak goreng di pusat perbelanjaan Sabtu. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

Sebelumnya, PKS menyatakan akan mengusulkan penggunaan hak angket terkait kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng yang terjadi di masyarakat belakang ini.

Pasalnya, kisruh minyak goreng telah membebani masyarakat dan bahkan terdapat masyarakat yang meninggal dunia karena antrean untuk mendapatkan minyak goreng.

PKS klaim menemukan sejumlah indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam persoalan minyak goreng, antara lain pelanggaran atas sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (Pon)

Baca Juga:

Mendag Lutfi Siapkan Strategi Keluarkan Banyak Merek Minyak Goreng

#Minyak Goreng #PKS #PKB #Harga Sembako #Sembako
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Bagikan