Politisi PKB: Kabarnya Reshuffle Akhir Maret, PAN Dapat Satu Menteri dan Wamen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Maret 2022
Politisi PKB: Kabarnya Reshuffle Akhir Maret, PAN Dapat Satu Menteri dan Wamen

Pelantikan menteri dan wakil menteri (wamen) sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020 (Sumber: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana perombakan kabinet kembali mengemuka. Reshuffle kabinet dikabarkan untuk mengakomodir Partai Amanat Nasional (PAN) dalam kabinet Indonesia Maju.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim mengaku mendengar kabar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle pada akhir Maret 2022.

Baca Juga:

Akan Ada Wakil Menteri Perhubungan, Siapa Dia?

"Kabar-kabar warung kopi infonya akhir Maret ini," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (8/3).

Menurut Luqman, berdasarkan informasi yang ia terima, partai besutan Zulkifli Hasan itu akan mendapatkan jatah satu kursi menteri dan satu wakil menteri.

"PAN dapet satu menteri plus satu wamen," ujar Luqman.

Baca Juga:

Jokowi Siapkan Posisi Wakil Menteri Dalam Negeri tapi Belum Diisi

Namun, Luqman belum bisa memastikan plot kursi menteri yang akan didapat oleh PAN. Wakil Ketua Komisi II DPR ini belum mendapatkan informasi lengkap mengenai reshuffle ini.

"Tapi belum tahu pastinya kapan dan posisinya apa, masih kabar-kabar sih," kata Luqman.

Presiden Joko Widodo telah menandatangi berbagai aturan anyar terkait penempatan Wakil Menteri disejumlah Kementerian. Seperti saat ini, ada 10 posisi wakil meteri yang belum dipilih Presiden Jokowi setelah mengubah aturan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, penambahan posisi wamen diperlukan untuk mengantisipasi segala perubahan situasi. Makanya tambahan personel disiapkan jika sewaktu-waktu hal tersebut dibutuhkan. (Pon)

Baca Juga:

Penjelasan Mensesneg Terkait Posisi Wakil Menteri

#Politik #Partai Politik #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Bagikan