Pimpinan DPRD DKI Sebut Panduan Belajar Online Menteri Nadiem Tak Jelas
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menilai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim belum memberikan solusi yang baik dan jelas untuk proses belajar jarak jauh di saat pandemi COVID-19.
Menurut Zita, Menteri Nadiem harus juga memperhatikan alat dan media penunjang seperti akses internet saat belajar online bagi para siswa. Sebab kata Zita, ada orang tua murid yang tak bisa membeli internet karena melemahnya ekonomi di tengah wabah corona.
Baca Juga:
Proses PPDB Picu Keberatan dan Sulitkan Orang Tua Peserta Didik
"Kita belum ada panduan yang jelas. Kasihan anak-anak. Apalagi dari keluarga yang tidak mampu, BLT dari pemerintah habis buat hidup, bagaimana mau beli paket internet. Anak-anak bisa depresi dan trauma," kata Zita kepada Merahputih.com, Senin (15/6).
Melihat kondisi itu, Zita Anjani, menulis sebuah surat terbuka yang beredar di berbagai forum percakapan.
Ia berharap Mendikbud menyempatkan diri untuk membaca surat terbukanya itu dan membuka dialog seluas-luasnya dengan pelaku pendidikan.
Baca Juga:
"Di DKI, kami sudah coba dorong apa yang kami bisa, namun kuncinya ada di pemerintah pusat. Tidak mungkin daerah bikin kurikulum sendiri. Juplak-juknis kan harus dari pemerintah pusat. Kami harap Mas Menteri membuka ruang bicara seluas-luasnya hari ini," pungkas Zita. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Jumlah Sekolah Rakyat Capai 164 Unit, Melebihi Target Yang Ditentukan Buat 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih