Petugas Medis RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama 5 Bulan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Agustus 2020
Petugas Medis RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama 5 Bulan

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh petugas medis di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara belum menerima insentif penanganan COVID-19 selama 5 bulan dari Maret hingga Juli 2020.

Besaran uang tambahan yang diberikan untuk tenaga medis yakni, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Baca Juga:

Begini Perlakuan Negara terhadap Paramedis Meninggal akibat COVID-19

"Iyah, belum (terima). Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini," ujar Direktur RSUD Koja IBN Banjar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/8).

Banjar menerangkan, insentif itu diberikan per bulan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja para tenaga medis.

"Maksudnya kalau dalam sebulan itu ada 30 hari, kalau dia jaga sekali berarti 1 per 30 dikali Rp15 juta misalnya (untuk dokter spesialis) jadi kalau jaganya dalam sebulan 10 kali, ya sudah dikalikan saja seperti itu," papar dia.

Ilustrasi. Seorang dokter menunjukan sample darahnya saat dilakukan tes serelogi COVID-19 untuk dokter dan paramedis, di RS Siloam Kebun Jeruk, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Ilustrasi. Seorang dokter menunjukan sample darahnya saat dilakukan tes serelogi COVID-19 untuk dokter dan paramedis, di RS Siloam Kebun Jeruk, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Banjar mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan melengkapi persyaratan administrasi seluruh petugas di rumah sakit milik pemerintah itu.

"Karena kita juga harus lampirkan foto kopi, nomor rekening dan kartu pegawainya dia, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah kami buat dan sudah kami kirim juga. Terus kemudian sampai saat ini personel untuk kami, di RSUD Koja, itu sama sekali belum diterima karena masih proses, mungkin," ujarnya.

Baca Juga:

MPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesehatan Mental Petugas Medis

Menurut Banjar, dana insentif itu berasal dari Kementerian Kesehatan. Setelah itu akan dikirim melalui tranfer ke Pemda DKI.

Namun demikian, hingga saat ini dirinya belum mengetahui sudah sampai mana proses perkembangan dana insentif tersebut. Kata dia, mestinya setelah SPJ selesai maka dana insentif tersebut makin cepat turun.

"Jadi itu kan butuh proses, nah cuma memang sudah berjalan 5 bulan ini, dan mungkin karena Pemprov DKI harus buat perda dan aturan lain, karena dia menerima BOK baru dari kementerian, jadi mungkin prosesnya seperti apa," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Tingkatkan Keamanan Tenaga Medis

#DKI Jakarta #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Bagikan