Petugas Medis RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama 5 Bulan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Agustus 2020
Petugas Medis RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama 5 Bulan

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh petugas medis di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara belum menerima insentif penanganan COVID-19 selama 5 bulan dari Maret hingga Juli 2020.

Besaran uang tambahan yang diberikan untuk tenaga medis yakni, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Baca Juga:

Begini Perlakuan Negara terhadap Paramedis Meninggal akibat COVID-19

"Iyah, belum (terima). Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini," ujar Direktur RSUD Koja IBN Banjar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/8).

Banjar menerangkan, insentif itu diberikan per bulan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja para tenaga medis.

"Maksudnya kalau dalam sebulan itu ada 30 hari, kalau dia jaga sekali berarti 1 per 30 dikali Rp15 juta misalnya (untuk dokter spesialis) jadi kalau jaganya dalam sebulan 10 kali, ya sudah dikalikan saja seperti itu," papar dia.

Ilustrasi. Seorang dokter menunjukan sample darahnya saat dilakukan tes serelogi COVID-19 untuk dokter dan paramedis, di RS Siloam Kebun Jeruk, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Ilustrasi. Seorang dokter menunjukan sample darahnya saat dilakukan tes serelogi COVID-19 untuk dokter dan paramedis, di RS Siloam Kebun Jeruk, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Banjar mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan melengkapi persyaratan administrasi seluruh petugas di rumah sakit milik pemerintah itu.

"Karena kita juga harus lampirkan foto kopi, nomor rekening dan kartu pegawainya dia, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah kami buat dan sudah kami kirim juga. Terus kemudian sampai saat ini personel untuk kami, di RSUD Koja, itu sama sekali belum diterima karena masih proses, mungkin," ujarnya.

Baca Juga:

MPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesehatan Mental Petugas Medis

Menurut Banjar, dana insentif itu berasal dari Kementerian Kesehatan. Setelah itu akan dikirim melalui tranfer ke Pemda DKI.

Namun demikian, hingga saat ini dirinya belum mengetahui sudah sampai mana proses perkembangan dana insentif tersebut. Kata dia, mestinya setelah SPJ selesai maka dana insentif tersebut makin cepat turun.

"Jadi itu kan butuh proses, nah cuma memang sudah berjalan 5 bulan ini, dan mungkin karena Pemprov DKI harus buat perda dan aturan lain, karena dia menerima BOK baru dari kementerian, jadi mungkin prosesnya seperti apa," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Tingkatkan Keamanan Tenaga Medis

#DKI Jakarta #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan