Catat Nomor Telepon Posko Pohon Tumbang, Laporkan jika Pohon Miring, Patah, hingga Ambruk

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Catat Nomor Telepon Posko Pohon Tumbang, Laporkan jika Pohon Miring, Patah, hingga Ambruk

Petugas BPBD DKI tengah menangani pohon tumbang yang terjadi di Jakarta. (Foto: Dok. BPBD DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyiagakan Posko Pohon Tumbang selama 24 jam penuh yang tersebar di lima wilayah ibu kota. Posko ini disiagakan dalam menghadapi cuaca ekstrem, dengan menyantumkan nomor telepon.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengatakan, posko yang berada di seluruh wilayah kota ini menjadi garis depan penanganan cepat ketika terjadi pohon miring, patah, atau tumbang akibat peningkatan intensitas hujan serta potensi angin kencang.

Menurut Fajar, BMKG telah mengeluarkan peringatan adanya peningkatan intensitas hujan, potensi angin kencang, dan hujan ekstrem yang dapat berlangsung secara sporadis hingga akhir Desember 2025.

"Dinamika cuaca ini dapat memberikan tekanan tambahan terhadap pohon-pohon besar, terutama yang telah menua, memiliki struktur batang rapuh atau berada pada lokasi rentan," kata Fajar di Jakarta, Senin (17/11).

Baca juga:

Jalur Selatan Cianjur Kini Dapat Dilalui secara Normal Setelah Sempat Tertutup Longsor dan Pohon Tumbang, Pengguna Jalan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Fajar menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan dalam deteksi dini laporan pohon miring, patah, atau mengganggu fasilitas umum.

"Seluruh laporan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi ditindaklanjuti tim lapangan maksimal 1x24 jam, terutama pada pohon-pohon resiko tumbang pada musim cuaca ekstrem," ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kekompakan antarpetugas serta penguatan komunikasi antarwilayah.

"Pastikan seluruh armada dan alat kerja selalu dalam kondisi siap. Ketika kondisi darurat terjadi, seluruh unsur harus bergerak cepat dan saling mendukung demi keselamatan warga," tandasnya.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, seluruh Posko Pohon Tumbang di tingkat provinsi dan kota dipastikan siaga penuh dan dapat dihubungi 24 jam:

1. Posko Distamhut - Suriadih (0857-7388-5599)

2. Posko Sudin Tamhut Jakarta Pusat - Hasan Sidik (0857-1892-1759)

3. Posko Sudin Tamhut Jakarta Utara - Kadir (0852-8147-3023)

4. Posko Sudin Tamhut Jakarta Barat - Adji Okta (0896-7001-4107)

5. Posko Sudin Tamhut Jakarta Selatan - Syaiful (0896-1607-5173)

6. Posko Sudin Tamhut Jakarta Timur - Yudha (0822-4974-5016). (Asp).

#Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota #DKI Jakarta #Pohon Tumbang #Cuaca Ekstrem
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem 10 Agustus 2026, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai
BMKG memperingatkan cuaca ekstrem pada 10 Agustus 2026. Hujan lebat hingga angin kencang melanda sebagian wilayah Indonesia.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem 10 Agustus 2026, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Bagikan