Petinggi Parpol Ramai-ramai Tolak Penundaan Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Maret 2022
Petinggi Parpol Ramai-ramai Tolak Penundaan Pemilu 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertahanan Uni Emirat Arab (UEA). (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 disuarakan sejumlah petinggi partai politik. Mereka mengungkapkan berbagai macama alasan agar Pemilu ditunda.

Namun, tidak semua para pimpinan parpol setuju dengan ide tersebut. Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Ia menegaskan akan tetap menghormati konstitusi.

Baca Juga

Pemilu Ditunda, Indeks Demokrasi Indonesia Bakal Jeblok

"Pak Prabowo Subianto menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita, serta merawat demokrasi kita yang sehat," kata Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu (2/3).

Dalam konstitusi RI, UUD 1945, dinyatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Dahnil mengatakan Prabowo yang juga Menteri Pertahanan itu ingin menjaga demokrasi sehat di Indonesia. Prabowo yang dikenal tiga kali ikut Pilpres ini juga terus menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh politik.

"Pak Prabowo juga terus komunikasi dan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh politik lainnya, baik dari partai politik maupun tokoh-tokoh lainnya," ujarnya.

Baca Juga

Cak Imin Pasrah Jika Istana Tidak Respon Usulan Penundaan Pemilu

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menyatakan partainya memegang teguh aturan bernegara merujuk pada konstitusi.

Paloh mengemukakan, Partai Nasdem tidak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi. Karena itu, Nasdem menolak pengunduran pemilu.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," kata Paloh dalam siaran pers.

Sikap Gerindra dan Nasdem itu menambah jumlah partai politik yang menolak penundaan pemilu setelah sebelumnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan mengambil sikap yang sama.

Seperti diketahui Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Usul ini disetujui Ketum PAN Zulkifli Hasan. (Knu)

Baca Juga

Elit PDIP Minta Wacana Penundaan Pemilu 2024 Dihentikan

#Pemilu #DPR RI #Pilpres #Prabowo Subianto #Partai Politik #Partai Gerindra #Partai Nasdem
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
KSP Qodari Sebut Kakek Presiden Prabowo, Sang Bapak Oeang RI, Lebih dari Layak Jadi Pahlawan Nasional
Simak peran kakek Presiden Prabowo dalam kedaulatan ekonomi dan koperasi, serta silsilahnya dengan Mataram Islam
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KSP Qodari Sebut Kakek Presiden Prabowo, Sang Bapak Oeang RI, Lebih dari Layak Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
Ia menanggapi polemik dengan menyerukan objektivitas, mengakui kontribusi pembangunan serta kekurangan era Orde Baru.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Ia juga menekankan pentingnya amanat Pasal 33 UUD 45 dan perlunya pemimpin sejati memahami arah bangsa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengganti Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
Indonesia
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Prabowo Subianto minta penanganan korban ledakan SMA 72 Kelapa Gading diprioritaskan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Bagikan