Cak Imin Pasrah Jika Istana Tidak Respon Usulan Penundaan Pemilu
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau cak Imin. (Foto: PKB)
MerahPutih.com - Setelah ramai jadi perdebatan publik, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Muhaimin Iskandar, mengatakan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024, sebatas usulan.
"Soal keberhasilan, soal nanti bagaimana, semua kembali kepada Ketua Umum Partai," kata Muhaimin usai menghadiri deklarasi dirinya sebagai calon presiden yang digelar Alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/3).
Baca Juga:
Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, penundaan hajatan demokrasi lima tahunan di Indonesia, wewenangnya ada di Presiden Joko Widodo.
"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden (Joko Widodo)," jelasnya.
Apabila tidak ada respons dari Istana Kepresidenan terkait usulan penundaan Pemilu, Muhaimin pasrah akan hal tersebut.
"Yah terserah saja, namanya saja usul," tukasnya.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengatakan Pemilu Serentak 2024 dapat ditunda satu atau dua tahun kemudian, dengan alasan perlu perbaikan untuk kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi COVID-19.
Pemilu diklaim Muhaimin, akan menyebabkan stagnasi ekonomi, transisi kekuasaan hingga ketidakpastian perekonomian, serta dinilai berpotensi menimbulkan konflik. (*)
Baca Juga:
Pemilu 2024 Diusulkan Ditunda, La Nyalla: Bisa Pecah Revolusi Sosial
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan