Perludem: Sipol Sebagai Penguat Kelembagaan Partai

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 22 Oktober 2017
Perludem: Sipol Sebagai Penguat Kelembagaan Partai

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mendukung positif dari adanya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diwajibkan pada persyaratan menjadi calon peserta pemilu 2019 mendatang. Menurutnya, keberadaan sipol justru menguatkan kelembagaan suatu partai.

"Secara umum kami memandang positif karena kami melihat sipol ini bisa menjadi domekrasitasi internal partai dan juga penguatan kelembagaan partai. Sipol sebenarnya bisa menjadi instrument awal modal partai untuk melakukan kerja-kerja di pemenangan 2019. karena dengan sipol mereka terbantu untuk membangun konsolidasi data maupun keanggotaan yang bisa digunakan sebagai basis untuk membangun strategi pemenangan di pemilu," kata Titi di D'hotel, Jakarta Selatan, Minggu (22/10).

Kendati demikian, kata Titi, ia memiliki catatan bahwa Sipol memang pada awalnya kurang diakses transparan oleh Parpol.

"Penggunaan Sipol mestinya manjadi refleksi agar pembentukan sistem informasi atau teknologi KPU ke depan sudah di rencanakan dengan transparan, melibatkan pemangku kepentingan dan bisa diakses oleh publik," kata Titi di D'hotel, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2017).

Menurut Titi, 13 Parpol yang dinyatakan KPU dalam proses persyaratan tidak lengkap dan merasa keberatan diharapkan untuk melapor ke Bawaslu. Namun, jika mengakui tidak siap dalam proses administrasi maka tak perlu mengadu.

"13 parpol ini harus diberi ruang untuk keadilan elektoral, karena bagaimanapun bagian dari mereka untuk mencari keadilan. kalau kami berpandangan mereka bisa ke bawaslu kalau mereka keberatan, kalau tidak ya tidak perlu melapor," tandasnya. (Asp).

#Perludem #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Putusan pemisahan Pemilu MK masih dapat diubah melalui Judicial Review (JR).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
DPR RI masih harus melakukan kajian yang komprehensif terhadap putusan MK tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'Pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku di 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Indonesia
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa mobilisasi aparatur negara di Sumatera Utara masih cukup signifikan terjadi pada Pilkada 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2024
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Indonesia
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Pilkada 2024 bukan hanya ajang bagi para kandidat untuk bersaing
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 November 2024
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Indonesia
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Perludem mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Indonesia
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya untuk keperluan prebunking dan debunking.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Oktober 2024
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Indonesia
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengklaim bahwa partainya sudah sangat solid menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meskipun dihantam isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Mula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019
Bagikan