Periksa Belasan Saksi, Bareskrim Usut Aliran Uang Korupsi Bupati Nganjuk ke Parpol

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Mei 2021
Periksa Belasan Saksi, Bareskrim Usut Aliran Uang Korupsi Bupati Nganjuk ke Parpol

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bareskrim Polri telah telah memeriksa belasan saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dalam kasus dugaan tindak pidana jual beli jabatan.

"Dari penangkapan itu, kita telah memeriksa beberapa saksi, terkait kasus itu ada 18 saksi diperiksa terkait penangkapan," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5).

Baca Juga

KPK Serahkan Kasus Bupati Nganjuk ke Bareskrim Polri

Setelah pemeriksaan 18 saksi tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri dan penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai diduga hasil tindak pidana jual beli jabatan senilai Rp 647.900.000 dari brankas pribadi bupati Nganjuk.

Penyidik juga menyita barang bukti delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo. "Dan ada beberapa dokumen terkait jual beli jabatan," ungkap Argo.

Setelah 18 saksi diperiksa, lalu pemeriksaan tersangka, penyidik melakukan gelar perkara. "Semua peserta gelar menyetujui bahwa kasus ini naik ke tingkat penyidikan, sehingga naik ke tingkat penyidikan para tersangka dibawa ke Jakarta," kata Argo.

Polisi masih terus mengusut kasus suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Salah satunya soal dugaan masuknya aliran dana ke partai politik.

"Nanti pasti akan kita perdalam, akan kita tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa," tutur Argo.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gabungan KPK dan Bareksrim Mabes Polri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/5/2021). Pada OTT tersebut Tim Penyidik KPK dan Polri mengamankan Bupati Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) Novi Rahman Hidayat dan empat orang camat Wilayah Kabupaten Nganjuk serta barang bukti uang sekitar Rp647 juta dan sejumlah barang yang diduga suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gabungan KPK dan Bareksrim Mabes Polri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/5/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.

Sejauh ini memang belum didapati temuan dana masuk ke petinggi partai politik. Meski begitu, penyidik masih terus bekerja bahkan sampai ke dugaan tersebut. "Nanti pasti akan kita dalami ya," jelas Argo.

Polisi telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Novi ditempatkan di sel tahanan Bareskrim Polri.

Selain Novi, Bareskrim juga menjerat Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom dan Plt Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.

Baca Juga

Bareskrim Polri Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Penetapan tersangka dilakukan usai mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bareskrim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Modus operandinya yakni para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk. (Knu)

#KPK #Bareskrim #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan