Perda Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta Disahkan Besok
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Eksekutif bersama Lebislatif DKI Jakarta akan mengesahkan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Penanganan COVID-19 dalam rapat paripurna, pada Senin (19/10) besok.
Sehingga, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan COVID-19 Pemprov DKI mempunyai , payung hukum yang kuat dalam menindak pelanggar PSBB. Pemda DKI sendiri akan mendisiplinkan masyarakat selama PSBB
"Sekali lagi terkait PSBB sudah sering kami sampaikan pemerintah terus memperbaiki menyempurnakan berbagai regulasi. Bahkan Insya Allah Senin kita akan memiliki satu Perda terkait penanganan Covid-19," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, pada Minggu (18/10).
Baca Juga
Riza Patria menuturkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi progresif kepada warga maupun tempat usaha yang melakukan pelanggaran PSBB lebih dari satu kali.
"Namun demikian semua upaya itu ternyata menurut para pakar hanya berkontribusi 20 persen, 80 persen keberhasilan kita mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran Covid itu ada pada masyarakat," paparnya.
Untuk itu, Riza meminta, kepada masyarakat untuk menaati perotokol kesehatan agar kasus COVID-19 di ibu kota dapat terkendali.
Politikus Gerindra ini juga mengatakan, Pemprov DKI memiliki Pergub hingga surat edaran mulai dari kepala dinas hingga para wali kota/bupati untuk mengawasi hingga menindak penerapan PSBB di Jakarta.
Baca Juga
Istana Akui Perbicangan Negatif UU Cipta Kerja Lebih Dominan
"Kita menghadirkan banyak aparat tidak hanya Satpol PP, bahkan lima ribu pegawai ASN kami libatkan Dishub, Disnaker kemudian juga Satpol PP tadi di antaranya juga kita melibatkan PNS bahkan kita dibantu TNI-Polri kurang dari 20 ribu," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin