Peras Tersangka Korupsi, Empat Penyidik KPK Gadungan Diringkus Polisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 06 Februari 2018
Peras Tersangka Korupsi, Empat Penyidik KPK Gadungan Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas Polda Metro Jaya meringkus empat orang mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeras tersangka tindak pidana korupsi Salman Alparisi Agusjaya.

"Keempat tersangka ditangkap di Hotel Mercure Jakarta Barat pada Selasa dinihari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (6/2).

Keempat tersangka itu Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi.

Argo mengungkapkan penangkapan pelaku bermoduskan mengaku penyidik KPK itu berdasarkan laporan polisi yang dibuat Salman bernomor : LP/708/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.

Argo tidak menjelaskan secara detail tindak pidana korupsi Salman namun diduga terkait kasus tindak pidana suap Gubernur Jambi Zumi Zola.

Seperti dilansir Antara, Argo menuturkan awalnya Dasril menghubungi Salman yang mengaku memiliki kenalan dengan penyidik KPK untuk membantu menyelesaikan perkara korupsi.

Salman meminta Dasril memperkenalkan dengan penyidik KPK kemudian berangkat dari Jakarta menuju Jambi guna menemui Dasril dan rekannya Heru.

Saat bertemu Salman, Heru mengaku kenal dua orang kenalan penyidik KPK yang dapat membantu Salman terkait kasus korupsi.

Selanjutnya, Heru memperkenalkan Salman dengan dua orang yang mengaku penyidik KPK yakni Imam Turmudi dan Irawan di Hotel Mercure Jakarta Barat.

Para pelaku meminta Salman uang Rp10 juta yang dikirim ke rekening atasnama Abdullah untuk mengurus kasus korupsi.

Namun Salman curiga para pelaku memeras dan menipu dengan modus mengaku sebagai penyidik KPK sehingga melapor ke Polda Metro Jaya.

Selain menangkap empat tersangka, polisi menyita tujuh telepon selular, uang tunai Rp6 juta, enam amplop surat perintah penyidikan KPK palsu, empat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C atas nama para tersangka dan tiga jam tangan. (*)

#KPK #Polri #Kombes Argo Yuwono #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - 9 menit lalu
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi
Polri kini mulai mencanangkan agenda transformasi dan reformasi. Tim Transformasi Reformasi Polri ingin mengubah wajah Kepolisian sesuai ekspektasi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi
Indonesia
Komjen Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Ditugasi Serap Semua Aspirasi Rakyat
Tim yang dibentuk Kapolri nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Komjen Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Ditugasi Serap Semua Aspirasi Rakyat
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
52 Perwira Menengah hingga Tinggi Ditugasi Ubah Citra Polri sesuai Ekspektasi Masyarakat, ini Daftarnya
Struktur kepengurusan dari transformasi reformasi Polri terdiri dari perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
52 Perwira Menengah hingga Tinggi Ditugasi Ubah Citra Polri sesuai Ekspektasi Masyarakat, ini Daftarnya
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Bagikan